Bongkar Post
Lampung Barat,
Ketua DPRD Lampung Barat (Lambar) Edi Novial melakukan reses di Pekon Sukapura, Kecamatan Sumber Jaya, Rabu (8/11/24).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Peratin (Kepala Desa) Sukapura, Setiawati, Ketua LHP Karmidi, Perangkat Pekon Sukapura, PKK, Karang Taruna serta okoh masyarakat dan agama.
Masa reses merupakan agenda penting yang dilakukan oleh anggota dewan. Dimana, momen ini sebagai penyerapan aspirasi masyarakat yang ada di daerah pilih (Dapil) nya. Anggota dewan akan menyerap mengenai apa saja yang diperlukan masyarakat didaerah itu dan diperjuangkan.
Ketua DPRD Lambar, Edi Novial mengatakan Pemkab Lambar terus melakukan pembangunan di 15 kecamatan, termasuk Kecamatan Sumber Jaya.
Salah satunya pembangunan jalan mantap. Dimana, di pekon setempat juga merasakan hasil dari pembaungan jalan mantap.
“Seperti yang kita ketahui jalan mantap di Pekon Sukapura ini sudah mencapai 80 persen pembangunannya,” katanya.
Menurut Edi, adanya pembangunan itu merupakan buah kerjasama semua pihak. Termasuk masyatmrakat Pekon Sukapura.
Selain itu, Edi juga menyinggung akan pembebasan lahan pekon setempat yang masuk diwilayah register 42. Dimana, untuk saat ini telah menemui titik terang akan peralihan setatusnya.
“Terkait legalitas ini adalah perjuangan kita bersama tidak semudah membalikkan telapak tangan. Saya bisa pastikan ini hanya menunggu waktu sertifikatnya segera terbit,” terangnya.
Selain itu, Edi juga meminta masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan antar sesama. Terlebih akan memasuki tahun pemilu yang tinggal menghitung bulan.
“Saya sampaikan bahwa ini sudah masuk tahun pemilu baik pilpres baik pemilu legislatif, saya berpesan kepada kita semua untuk tetap guyup, berbeda pilihan boleh tapi jangan sampai kita terpecah belah,” pungkasnya.
Sementara itu, perwakilan Masyarakat Sukapura menyampaikan terimaksih atas capaian dari memperjuangkan tanah Sukapura.
“Ucapan terima kasih kepada Ketua DPRD menyempatkan untuk silaturahmi di Pekon Sukapura, selama ini dibantu oleh Ketua DPRD mengenai legalitas status tanah di Sukapura” ucapnya. (ukun)