Soal Izin Proyek, Kepala TNBBS Lempar Konfirmasi ke Humas Star Energy, “Kita Satu Pintu” 

Foto. Hifzon, Kepala TNBBS Lampung

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Lampung Barat

Kepala Taman Nasional Bukit Barisan (TNBBS) Hifzon Zawahiri tampak enggan menjawab konfirmasi wartawan terkait Proyek Panas Bumi (Geothermal) di Suoh Sekincau, Lampung Barat, yang dilaksanakan PT Star Energy. Dia malah “lempar” ke Humas SE, dengan mengirimkan nomer kontak atas nama Laksmi Star Energy.

“Saya kirim nomoe yang berwenang menjawab karena kita satu pintu terkait info dan berita,” ungkap Hifzon, kepada media ini, pada Rabu (2/9/2026).

Saat ditanya lebih lanjut, Hifzon bersikukuh enggan menjawab.

“Sementara satu pintu kehumasannya di Star Energy nanti dia mengkomunikasikan dengan pihak Kementerian bukan BBS yang menjawab,” jelasnya.

“Apalagi berita lebih banyak akibat kegiatan star energi”.

“Aturan dari humas seperti itu mbak”.

“Izin dari pusat mbak bukan dr TNBBS”.

“Kementerian Kehutanan”.

“Lebih baik yang dr Star Energi saja, supaya tidak over lap terkait kesepakatan soal informasi”.

 

Rumah Warga Retak Retak 

Sebelumnya diberitakan, sejumlah rumah warga dindingnya retak – retak akibat getaran ekstrem dari armada truk raksasa logistik proyek panas bumi milik PT Star Energy Geothermal Suoh Sekincau (SEGSS). Bahkan patahan jalan pun bergeser.

Alpian Ansori, warga Pekon Sri Menanti, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat, rumah yang dibangunnya bertahun tahun terancam roboh total akibat dampak getaran ekstrem dari armada truk proyek panas bumi milik PT SEGSS.

Struktur bangunan rumah Alpian yang hanya berjarak 1,5 meter dari bibir jalan utama lintasan logistik tersebut mengalami kerusakan struktural kritis.

Berdasarkan bukti dokumentasi, fondasi beton luar bangunan hancur terbelah secara vertikal, sementara dinding batako bagian dalam patah dan bolong menganga akibat stabilitas tanah yang amblas tergerus muatan puluhan ton setiap harinya.

Hal yang sama juga dirasakan Tompel Simamora. Rumah sekaligus bengkel miliknya yang berada di tepi jalan utama Pekon Semara Jaya, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat, pun retak retak.

Bangunan bengkel sederhana yang masih baru, dindingnya bersih, catnya belum pudar. Namun jika diperhatikan lebih dekat, garis-garis tipis sudah menjalar diam-diam di permukaan tembok.

Retak rambut muncul di ruang tamu. Di dua kamar tidur anak-anaknya, garis halus memanjang di dinding. Diluar, plesteran tiang kolom beton mulai retak. Bahkan lantai semen rabat di dasar bangunan pun tak luput.

“Enam titik,” kata seorang warga yang membantu mendata.

“Semua masih retak rambut. Belum pernah ditambal. Tapi munculnya hampir bersamaan, dalam waktu singkat,” kata warga.

Dan berdasarkan informasi yang diterima Redaksi, masa berlaku Izin Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE) PT Star Energy Geothermal Suoh Sekincau di Lampung Barat telah berakhir pada 20 Juni 2026.

Sementara Laksmi, yang menurut Kepala TNBBS adalah humas PT Star Energy, hingga berita ini tayang tidak juga menjawab konfirmasi wartawan. Meski aktif, nomer ponselnya hanya berdering, dan pesan WhatsApp terkirim. (tk)

Pos terkait