Ki-ka: Kepala Kantor (Kakan) Pertanahan Kota Bandarlampung Djujuk Tri Handayani, tiga teman tuli, dan Ketua Yayasan Langit Sapta Rafli Pramudya, pada penandatanganan MoU pelayanan inklusif lingkup Kantor Pertanahan Kota Bandarlampung, pada Rabu (31/7/2024). | dok. YLS/Muzzamil
Bongkar Post
BANDARLAMPUNG – Kantor Pertanahan Kota Bandarlampung, dan Yayasan Langit Sapta, bersepaham untuk secara bersama gembira, menggelorakan pembumian pelayanan publik inklusif, dalam hal ini lingkup pelayanan publik di Kantor Pertanahan Kota Bandarlampung.
Kepala Kantor (Kakan) Pertanahan Kota Bandarlampung Djudjuk Tri Handayani, dan Ketua Yayasan Langit Sapta Rafli Pramudya menasbihkan kesepahaman tertuang, dan menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) pelayanan inklusif lingkup Kantor Pertanahan Bandarlampung itu, di Ruang Rapat Kantor Pertanahan setempat, pada Rabu (31/7/2024), pukul 10.00 Waktu Indonesia Barat.
Djudjuk Tri Handayani, pidato sambutannyi pada tajuk Silaturahim dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pelayanan Inklusif pada Kantor Pertanahan Kota Bandarlampung ini menerangkan, maksud kerja sama tertuang dalam rangka mendukung penyelenggaraan pelayanan publik inklusif di kantor tersebut.
“Sebagaimana diamanatkan Pasal 29 ayat 1 Bagian Kelima tentang Pelayanan Khusus, Undang-Undang Nomor 25/2009 tentang Pelayanan Publik yang mengatur bahwa ‘Penyelenggara berkewajiban memberikan pelayanan dengan perlakuan khusus kepada anggota masyarakat tertentu sesuai dengan peraturan perundang-undangan’,” ujar ia.
Dijelaskan, “masyarakat tertentu” yang dimaksud merupakan kelompok rentan, antara lain penyandang disabilitas, lanjut usia (lansia), ibu hamil (bumil), anak-anak, korban bencana alam, dan korban bencana sosial.
“Nah, salah satu bentuk pelayanan dengan perlakuan khusus yaitu penyediaan sarana dan prasarana ramah kelompok rentan yang diselenggarakan oleh unit penyelenggara pelayanan publik, dalam hal ini yakni Kantor Pertanahan Kota Bandarlampung ini,” terang mantan Kabid Penyelenggaraan Pusdiklat Kementerian ATR/BPN RI ini.
Sehingga, pada akhirnya tujuan adanya kerja sama ini ialah terlaksananya penyelenggaraan pelayanan publik inklusif yang mudah, aman, nyaman, dan mandiri. “Melalui, penyediaan sarana dan prasarana, dan sosialisasi layanan pertanahan bagi masyarakat kelompok rentan serta pelatihan petugas pelayanan,” imbuh ia.
Ada pun, Ketua Yayasan Langit Sapta, Rafli Pramudya, mewakili founder, Dr Veronica Saptarini, secara khusus menyampaikan kehadiran tiga orang perwakilan “teman tuli” pada momen penandatanganan MoU itu juga sebagai dukungan terlaksananya pelayanan publik inklusif bagi penyandang disabilitas di Kantor Pertanahan Kota Bandarlampung.
“Adanya silaturahim dan kerja sama ini, kita semua berharap tujuan dari pelayanan publik bagi seluruh lapisan masyarakat bisa terus terwujud, khususnya juga pelayanan terhadap penyandang disabilitas serta lansia,” impresi Rafli, dengan dukungan bersama, diharapkan kedepannya pelayanan publik inklusif yang mudah, aman, nyaman, mandiri, optimistis dapat terwujud dan terus hadir dalam layanan Kantor Pertanahan Kota Bandarlampung.
Terhubung Rabu malam, Rafli mengafirmasi, kedepannya para “teman tuli” binaan YLS akan jadi penyebar informasi di kalangan sejawat tuli dan teman disabilitas lainnya. “Salam I.L.U. (I Love You, red),” balas Rafli, pesan singkatnya menunjukkan emoticon salam tiga jari (jari jempol, jari telunjuk, dan jari manis) yang dalam bahasa isyarat kaum disabilitas berarti saya sayang anda.
Yayasan Langit Sapta, sekadar informasi, yayasan sosial kemanusiaan berbasis di Lampung dirian sosiopreneur cum pakar tanggung jawab sosial-lingkungan korporat, Dr Veronica Saptarini, salah satunya aktif dalam pemberdayaan-pemuliaan komunitas penyandang disabilitas terutama para ‘teman tuli’, sebutan karib bagi disabilitas rungu.
Cukup bermodalkan kemauan dan semangat kerja keras, ‘teman umum’ (non disabilitas) pun bisa gabung membersamai ‘teman tuli’ berbagi dan peduli bersama Yayasan Langit Sapta, tak dipungut biaya.
Bermitra dengan banyak pihak perseorangan dan korporat peduli disabilitas, yayasan ini antara lain pernah dua tahun berdayakan teman tuli belajar dan berkeringat bersama, dibantu PLN dan sejumlah korporat, buka Dif_Able Cafe bilangan kompleks kantor PLN Tanjungkarang Bandarlampung, 2021-2023.
Kafe tutup sesuai kontrak, saat berjalannya, mulai dari arsip dapur hingga tata kelola, sepenuhnya dua: ‘dari oleh dan untuk’, serta, ‘untuk untuk dan untuk’ para difabel (different but able) warga komunitasnya.
Yayasan, berbasis di Jl P Tirtayasa Nomor 200 Sukabumi Indah, Kecamatan Sukabumi, Bandarlampung, disekaliguskan sebagai pusat aktivitas: sentra informasi, sentra produksi household recycle, sentra inovasi dan internship, santiaji softskill upgrading, sentra magang, sentra redistribusi donasi, sentra edukasi inklusi dan humanitarianisme, serta sentra inspirasi: beruntungnya para hamba Allah, para hamba Tuhan, yang setia peduli dan terus dan terus berbagi. Sesama.
Terus bergelimang ide kreatif laiknya kekuatan penggerak pemberdaya (driving force), yayasan, antara lain mengampu Lubi.co namanya, akronim dari Luar Biasa Community, komunitas inklusi ‘teman umum’ dan teman disabilitas untuk dapat saling berkolaborasi bergarmoni dalam peningkatan kemampuan dan lapangan kerja.
Lubi.co kini menghidupi dan menghidupkan, Lubi.co Cafe & Co-working Space, Bengkel Kreasi (BEKAL) Lubi.co, teranyar hadir pula Homestay Nuwo Lubi.co, pembukti kekeuh aliran deras peluh eksekusi baja menyala strategi pemuliaan. Yayasan. Ini. (Muzzamil)







