Bongkar Post – Kadis Kehutanan Provinsi Lampung Akui Sudah Diperiksa BPK RI

 

Bongkar Post

Bacaan Lainnya

Bandarlampung, BP

Dinas Kehutanan Provinsi Lampung sudah di periksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Terkait Laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gamapela atas dugaan sarat korupsi kegiatan proyek pengadaan bibit Alpukat dan Durian tahun 2023.

Hal itu di ungkapkan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Ir. Yayan Ruchyansyah, Di hotel Golden Tulip Bandar Lampung, Rabu (24/4/2023). “Sudah, kami sudah di periksa BPK,” ucapnya.

Sebelumnya, bahwa kegiatan yang menghabiskan anggaran belanja Rp2,1 milyar, yang di pergunakan untuk Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) Tahun 2023 itu, di Laporkan LSM Gamapela Lantaran pihak Dinas terkait tidak memberikan data lengkap siapa saja kelompok tani yang menerima bantuan bibit tersebut.

Yang mana bibit tersebut diperuntukkan bagi Kelompok Tani, seakan dibenarkan pihak Dinas terkait dengan mengatakan jika tidak berkenan untuk memberikan informasi siapa dan dimana saja penerima bibit serta luas lahan tersebut.

Sementara tidak adanya keterbukaan informasi ini, diakui Awal selaku PPTK mewakili Kepala Dinas (Kadis) Kehutanan Prov Lampung, ia berdalih bahwa semua sudah menerima bibit tersebut, namun saat di minta nama kelompok tani yang menerima dia tidak dapat memberikan informasi dengan alasan yang tidak jelas. “Tidak bisa disampaikan ke bapak-bapak, yang jelas saya sampaikan kalau kelompok taninya ada semua dan semua penerima ada semua, tapi mohon maaff kami tidak bisa memberikan informasi data siapa yang mendapat bantuan tersebut,” kata Awal mewakili Kadis Kehutanan, Rabu (20/03/2023), ketika diminta klarifikasi.

Sementara, saat di singgung bahwa ada anggotanya yang di periksa kepolisian, Yayan Membantah. “Tidak ada kok yang di periksa kepolisian,” katanya.

Terkait tentang sejauh mana atas pemeriksaan sekaligus pemanggilan pihak Dinas Kehutanan Provinsi Lampung atas dugaan korupsi kegiatan proyek pengadaan bibit Alpukat dan Durian tahun 2023, pihak BPK RI di Bandar Lampung belum dapat dimintai komentar tentang prihal tersebut. (Jimi)

Pos terkait