Bongkar Post – Gubernur Arinal Minta Pelaku Pencemaran Perairan Lampung Ditindak Tegas

Bandar Lampung, BP

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi minta penegak hukum tindak tegas pelaku pencemaran lingkungan di perairan Lampung.

Bacaan Lainnya

Diketahui, muncul limbah hitam diduga minyak mentah di pesisir Pantai Kedu Warna, Kalianda, Lampung Selatan, pada Senin 21 Agustus 2023.

Juga muncul limbah hitam serupa di perairan Bengkunat, Pesisir Barat yang mulai muncul pada Sabtu 19 Agustus 2023 lalu.

Terkait hal tersebut, Arinal Djunaidi mengaku belum bisa berbicara lebih banyak, karena sedang dalam pengkajian Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Namun kata Arinal Djunaidi, samudra Hindia, selat Sunda, maupun laut Jawa tidak boleh dijadikan tempat pembuangan limbah yang dapat merusak ekosistem laut.

Ada beberapa perusahaan dan BUMN yang melakukan itu dan saya akan ingatkan. Karena Lampung ini selayaknya harus kita jaga, selat sundanya jangan sampai terkontaminasi pembuangan limbah yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Arinal Djunaidi, Rabu (23/8/2023).

Untuk itu dengan tegas, Arinal Djunaidi meminta penegak hukum menindak tegas pelaku pencemaran atau pembuangan limbah, khususnya di perairan Lampung.

“Ya (tindak tegas,red) kalau sudah lengkap harus dilakukan. Pokoknya saya akan menurunkan tim,” tuturnya.

Arinal Djunaidi juga meminta TNI/Polri untuk melaporkan temuan limbah hitam di pesisir Lampung ke Presiden RI.

“Tolong TNI/Polri, siapa yang buang limbah itu kita laporkan kepada presiden, jangan pengusaha seenaknya sendiri,” ungkapnya.

Diketahui, DLH Lampung sendiri telah meminta bantuan PT PHE OSS untuk melakukan kegiatan tanggap darurat pembersihan limbah hitam diduga ceceran minyak di wilayah perairan pesisir Lampung.

Kepala DLH Lampung Emilia Kusumawati mengungkapkan, sumber limbah tersebut berasal dari laut, bukan dari daratan. (tk)

Pos terkait