Bandar Lampung, BP
Kasus kekerasan seksual dan perundungan (Bullying) kian marak terjadi. Terutama di lingkungan pendidikan.
Karenanya, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Lampung (Unila) menggandeng sejumlah pihak untuk memeranginya.
Diantaranya, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung, kepolisian, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Lampung, Lembaga Advokasi Perempuan Damar dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Wakil Rektor (Warek) III Unila Anna Gustina Zainal mengatakan pihaknya membutuhkan bantuan Lembaga lain untuk memerangi dan mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual dan perundungan.
“Sehingga kami mengajak bapak- ibu semua untuk bersatu memerangi hal tersebut,” kata Anna, dalam sambutannya, di Musem Lampung, Selasa (5/12/2023).
Menurut Anna, pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dan perundungan merupakan tanggung jawab bersama.
“Kita harus saling berpegangan tangan untuk menyatakan stop terhadap kekerasan seksual dan bullying. Karena selain fisik, juga akan berdampak pada mental,” jelasnya.
Oleh karena itu, kegiatan rintisan kerja sama tersebut akan menjadi momen pengingat untuk semua pihak.
Dia menjelaskan, Unila kesulitan untuk menangani persoalan tersebut tanpa adanya dukungan pihak luar. Terlebih, jumlah mahasiswanya saat ini mencapai empat puluh ribu lebih.
Karenanya, dengan adanya satuan tugas yang menggandeng mitra eksternal dapat membantu pengawasan dan pencegahan.
Dia juga menyebutkan, satuan tugas pencegahan juga dibentuk di setiap fakultas.
“Memang kalau dalam peraturan menteri (Permen) kita diinstruksikan untuk membuat satgas PPKS (pencegahan dan penanganan kekerasan seksual) di tingkat universitas. Namun sebagai perpanjangan tangan kami juga membentuk di setiap fakultas,” jelasnya.
Selain penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan mitra, kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang diikuti mahasiswa.
“Dalam konteks ini semua orang berpotensi menjadi korban dan juga berpotensi menjadi pelakunya, karena itu terus akan kita lakukan sosialisasi,” tutupnya.
Sekretaris PWI Lampung Andi S. Panjaitan menyatakan siap mendukung Unila untuk mencegah dan memerangi kekerasan seksual dan perundungan di lingkungan pendidikan.
Terlebih, saat ini sedang marak terjadi kasus serupa di Provinsi Lampung. Seperti kasus perundungan terhadap siswa SD di Kabupaten Pesawaran. Juga terhadap siswi SMA di Bandarlampung yang sedang viral.
“Tadi kita sudah menandatangani MoU dengan Unila. Saya mewakili Ketua PWI Lampung yang berhalangan hadir,” katanya.
Hadir dalam acara tersebut, Rektor Unila Lusmeilia Afriani, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Dr Aris Adi Leksono, perwakilan Polresta Bandarlampung, perwakilan Dinas PPPA dan perwakilan LBH Bandarlampung. (tk/rls)