Bandar Lampung, BP
Fraksi PDIP Lampung mengkritik pedas kinerja Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, pada saat Paripurna Pandangan Umum Rencana KUA dan PPAS 2024, pada Kamis (9/11/2023).
Fraksi PDIP menyebut Gubernur Arinal tidak peduli dengan agenda Reformasi Birokrasi di tubuh Pemerintah Provinsi Lampung.
“Salah satu prioritas pembangunan daerah tahun 2024 adalah Agenda Reformasi Birokrasi dengan total anggaran belanja Rp.2.214.342.811.018. Agenda ini hendaknya benar – benar dioptimalkan, karena faktanya hari ini, Gubernur tidak peduli dengan agenda reformasi birokrasi di tubuh Pemerintahan Provinsi Lampung,” ujar Ketut Rameo, juru bicara Fraksi PDIP.
Disebut pula, temuan BPK yang menjadi persoalan klasik, yaitu buruknya tata kelola pengadaan barang dan jasa dan pertanggungjawaban keuangannya.
”Sama artinya Gubernur memelihara berbagai praktik buruk tata kelola pemerintahan, khususnya manajemen pembangunan fisik atau belanja modal pembangunan, sehingga berkali kali menjadi temuan BPK,” tandasnya.
Maka dengan memperhatikan situasi dan kondisi sebelumnya, diharapkan pengelolaan penganggaran pembangunan melalui APBD tahun 2024 benar-benar terkonsentrasi dan memastikan bahwa hasil-hasilnya berkaitan langsung tema pembangunan “Pemantapan Transformasi Ekonomi dan Kualitas Sumber Daya Manusia Menuju Rakyat Lampung Berjaya dengan 6 jalur prioritas. Seperti, Pembangunan, meningkatkan Investasi dan Nilai Tambah Produk Unggulan, lalu, meningkatkan Kualitas Sumberdaya Manusia.
Kemudian, Pembangunan Infrastruktur, dan Reformasi Birokasi serta kehidupan masyarakat yang Religius, aman, Berbudaya dan terakhir, Pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dan Mitigasi Bencana.
“Kemudian, hasil pembangunan di tahun 2024 diharapkan merealisasikan target-target pembangunan yang ada dalam indikator makro ekonomi baik secara kuantitas maupun kualitas,” tandasnya.
Program Lampung Berjaya “Pepesan Kosong”
FPDIP DPRD Provinsi Lampung juga menuding 33 Janji Program Lampung Berjaya hanya ilusi dan pepesan kosong.
Ketut Rameo menyampaikan, bahwa kondisi ekonomi makro tahun sebelumnya tidak menggembirakan bagi rakyat Lampung, bahkan sejak awal hingga menjelang akhir kepemimpinan Gubernur Ir. Arinal Djunaedi, M.M. periode 2019-2024 tidak maksimal.
”Visi Rakyat Lampung Berjaya dengan 33 janji kerja Gubernur dan Wakil Gubernur hanyalah ilusi atau pepesan kosong,” tegas Ketut.
Menurutnya, sejumlah fakta buruk hasil kerja Pembangunan Saudara Gubernur Lampung menjadi legacy bagi Rakyat Lampung yang tak kunjung Berjaya, yaitu: pertama, selama 3 tahun terakhir kinerja Gubernur untuk mengatasi ketimpangan pendapatan masyarakat mengalami stagnasi, pelambatan dan termasuk kelompok provinsi peringkat rendah se-Sumatera merujuk pada perkembangan rasio gini 0,320 (2020), 0,314 (2021) dan 0,313 (2022).
Kedua, buruknya kinerja Gubernur mengatasi kesenjangan ekonomi di Provinsi Lampung, juga diperlihatkan dengan tingkat kemiskinan yang masih tinggi di Provinsi Lampung. Walaupun persentase penduduk miskin menurun selama periode 3 tahun terakhir, yaitu 12,76 persen (2020), 11,67 persen (2021) dan 11,44 persen (2022), namun penurunan tersebut berjalan sangat lambat.
Lalu, hingga saat ini, Provinsi Lampung masuk kelompok 4 Provinsi dengan penduduk miskin paling banyak di Sumatera, yaitu: Nanggroe Aceh Darussalam, Bengkulu, Lampung dan Sumatera Selatan).
Ketiga, buruknya kualitas pertumbuhan ekonomi juga ditandai oleh rendahnya kinerja Gubernur dalam menurunkan angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), pada tahun 2022 realisasi TPT hanya 4.52 jauh dari targetkan RKP 2022.
Keempat, sampai tahun 2022, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Lampung diangka 70.45 dan ini masuk kategori tinggi, namun Provinsi Lampung masih menempati urutan paling rendah se-Sumatera dalam capaian IPM.
Kelima, kinerja capaian Nilai Tukar Petani (NTP) secara nasional memburuk di masa Kepemimpinan Ir. Arinal Djunaedi, M.M. sebagai Gubernur Lampung, capaian NTP masih lebih rendah dibanding rata-rata NTP Nasional. Lampung masuk dalam daftar 10 provinsi dengan penurunan NTP terdalam untuk periode Januari-Oktober 2022, yaitu sebesar 4,41% (ytd).
Padahal pada tahun tahun sebelumnya, 2017-2018, NTP Lampung selalu di atas rata-rata NTP Nasional. Artinya, program unggulan Kartu Petani Berjaya (KPB) gagal untuk memperbaiki kesejahteraan petani di Lampung. Keenam, selama 4 tahun (2019-2022) pembangunan jalan provinsi di Lampung mengalami stagnasi dan pelambatan, dimana hingga akhir tahun 2022 kondisi jalan rusak sebesar 23,95% dan menempatkan Provinsi Lampung sebagai kelompok provinsi dengan kemantapan jalan berstatus sedang. (tk/*)