Bongkar Post
Lampung Selatan,
Kembali tim Kepolisian Sektor Khusus Pelabuhan (KSKP) Bakauheni menangkap seorang tersangka DPO pencurian dengan pemberatan berinisial AP.
Tersangka berinisial AP (45) adalah DPO kasus pencurian Februari 2023 lalu. AP beraksi pada Rabu, tanggal 26 Februari 2020, sekira jam 05.55 WIB, di pintu keluar Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.
Saat itu korban berada didalam mobil toyota Agya No pol BK-1956-FB, memarkir di pintu keluar pelabuhan. Korban sempat tidur dan meletakkan HP samsung tipe A8 (+) warna hitam di dashboard depan mobil tersebut.
Korban tiba-tiba terbangun mendengar suara dan melihat pelaku berjumlah dua orang. Salah seorang pelaku memasukkan salah satu tangan pelaku ke dalam kaca sebelah kanan bermaksud mengambil hp.
Korban langsung memegang tangan pelaku. Sementara satu orang pelaku inisial AP berhasil melarikan diri. “Satu orang DPO an. AP kita tangkap pada pukul 04.00 WIB saat berada di depan ruko BANK Lampung Cabang Bakauheni, Lampung Selatan,” kata Ridho, Jum’at, 25 Agustus 2023.
AP dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.
“Selain giat patroli, KSKP Bakauheni, terus melakukan pelayanan masyarakat, terutama jaminan keamanan pelabuhan, sebagai pintu gerbang Sumatera,” tutup Ridho Rafika. (Rls)







