Tulangbawang, BP
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang (Tuba) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mengadakan Program Jaksa dan Polisi Masuk Sekolah. Acara berlangsung di Aula Masjid Islamic Center Menggala, Rabu (15/11/2023).
Acara tersebut dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Tulang bawang Drs. Qudrotul Ikhwan MM, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Devi Freddy Muskitta, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi-Pidsus) Ali Habib dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi-Intel) Rachmat Djati Waluya, Kepala Dinas Pendidikan Plt. Holil, kepala Bidang (Kabid) pembinaan Sekolah Dasar(SD) Das’ad Oktasusiyadin, dan para Guru SD. SMP. SMA Se Kabupaten Tulang Bawang.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang bawang Tuba, Devi Freddy Muskitta, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi-Pidsus) Ali Habib memaparkan dan menjelaskan Materi tentang hukum kepada para Guru dan Kepala Sekolah supaya mengenal hukum dalam mengelola penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (Dana-BOS) Ali Habib Berpesan kepada peserta yang hadir “Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman.
“Dalam Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Dana BOS Reguler SD, SMP, SMA /SMK Tahun 2021, dinyatakan bahwa Besaran alokasi Dana BOS Reguler dihitung berdasarkan besaran satuan biaya masing-masing daerah dikalikan dengan jumlah Peserta Didik,” jelas Habib.
lebih lanjut Habib mengatakan Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan program pemerintah pusat yang dicanangkan di seluruh wilayah Indonesia dengan tujuan yaitu pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini, sehingga tidak terjerumus dengan pelanggaran hukum.
“untuk itu saya harapkan kepada segenap peserta kegiatan dalam hal ini para Kepala Sekolah untuk mengikuti kegiatan secara seksama dan mengaplikasikan segala sesuatu yang telah disampaikan oleh para narasumber sebagai bekal dalam pengelolaan Dana BOS agar dapat terlaksana sesuai dengan harapan dan aturan.,”terang Habib
Menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dengan tujuan untuk mencegah secara dini potensi penyimpangan dalam pengelolaan Dana BOS.
“setelah mengikuti kegiatan ini seluruh kepala sekolah yang mengelola dana BOS dapat lebih jeli lagi sehingga tidak menimbulkan persoalan yang berdampak terhadap kerugian negara.,”tutupnya. (ris)