Bongkar Post – Dinas P3A Gelar Pembekalan Tematik Forum Anak di Yukum Jaya

 

Bongkar Post

Bacaan Lainnya

Lampung Tengah,

Dinas Pemberdayaan Perempuan (PP) dan Perlindungan Anak ( PA) adakan acara Pembekalan Tematik Forum Anak dalam Pelopor dan Pelapor Sebagai Pendamping Sebaya, Rabu 24 Juli 2024 di Aula Rumah Makan Prambanan Yukum Jaya.

Dalam kesempatan tersebut, Kadis PP dan PA Lampung Tengah Nuliana ,SH , MH. menjelaskan, “sesuai peraturan mentri pemberdayaan Perempuan dan Anak Republik Indonesia no 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Forum Anak.

Dimana Forum Anak Daerah dibentuk setiap 3 Tahun sekali,dan pada tanggal 22 September 2023 Kabupaten Lampung Tengah telah membentuk Forum Anak Daerah Priode 2023- 2025 yang diketuai oleh anak kami Rizki Setiadi perwakilan dari kecamatan Terusan Nunyai.” Kemudian, peserta kegiatan hari ini berjumla 110 yang terdiri dari 60 Anak perwakilan dari seluruh kecamatan yang ada di Lampung Tengah , 28 Sekcam sebagai pendamping dan 22 orang panitia dan narasumber pelaksanaan selama satu hari 24 juli 2024, jelasnya lagi.

Ia juga menambahkan, salah satu pengurus Forum Anak Lampung Tengah yang sekrang menjadi pengurus nasional perwakilan Provinsi dah sekarang sedang menghadiri Hari Anak Nasional di Papua yaitu Ni Made Ayu Manisa Putri dari Seputih Raman dan asal Sekolah SMAN Kota Gajah. ”

Acara tersebut, dibuka oleh Bupati Lampung Tengah dalam hal ini di wakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Dr. Chandra Puasati S, Pd M Pd.

Dalam kesempatan yang sama, Dr Chandra Puasati mengatakan ,”Anak merupakan generasi penerus yang potensial, sehingga harus di lindungi dan dipenuhi hak haknya agar dapat hidup tumbuh dan berkembang secara wajar sesuai dengan harkat dan martabatnya.

Hak anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib di jamin, dilindungidan di penuhi oleh orang tua, keluarga, Masyarakat, Pemerintah Negara.

Masih kata Chandra Puasati, Pelopor berarti menjadi agen perubahan, terlihat aktif memanfaatkan waktu luang untuk kegiatan positif bermanfaat dan bisa menginspirasi banyak orang sehingga banyak yang ikut terlibat melakukan perubahan yang lebih baik lagi. Sedangkan pelapor berarti terlibat aktif menyampaikan pendapat, pandangan ketika mengalami atau melihat serta merasakan tidak terpenuhinya hak perlindungan anak di sekitar.

Lebih lanjut Chandra Puasati berharap melalui kegiatan ini saya berharap anak anak dan pendampingan dapat memahami dan menindak lanjuti apa yang seharusnya di lakukan oleh Forum Anak sebagai pelopor dan pelapor (2P) dalam pemenuhan hak anak sehingga untuk mewujudkan Kabupaten Layak anak dapat tercapai sesuai yang diharapkan, ujar Chandra puasati di akhir sambutannya.

Dalam acara tersebut, hadir juga kepala Bappeda Lamteng sebagai ketua gugus tugas Kabupaten Layaknya Anak ( KLA), Narasumber Toni Piser direktur pemerhati Hak Perempuan dan Anak (LPHPA) Provinsi Lampung, Swptice Justika dari dinkes dan Sekcam se- Kabupaten Lampung Tengah. (Reg)

Pos terkait