Kapolres Lampung Tengah Pastikan Kasus PT BSA Ditangani Profesional dan Transparan

Kapolres Lampung Tengah Pastikan Kasus PT BSA Ditangani Profesional dan Transparan

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Lampung Tengah – Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H menegaskan komitmen kepolisian dalam mengusut tuntas penanganan hukum terkait dinamika konflik dan kasus perusakan aset milik PT BSA.

Hal tersebut disampaikan dalam audiensi bersama jajaran Polda Lampung, Pemerintah Daerah, dan perwakilan manajemen PT BSA.

Dalam keterangannya, AKBP Charles mengapresiasi langkah manajemen perusahaan dan pihak-pihak terkait yang mengedepankan aksi damai dalam menyampaikan aspirasi.

Ia memastikan bahwa seluruh laporan masyarakat maupun pihak perusahaan ditindaklanjuti secara profesional sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

“Percayalah bahwa proses hukum tidak jalan di tempat. Kami dari Polres Lampung Tengah maupun Polda Lampung terus bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tegas AKBP Charles, Rabu (19/8/26).

Kapolres menjelaskan bahwa pihak kepolisian berhati-hati dalam setiap langkah penegakan hukum guna mencegah timbulnya gejolak baru di tengah masyarakat.

Kendati demikian, penanganan kasus pidana tetap berjalan sesuai tahapan investigasi, baik di tingkat penyelidikan maupun penyidikan.

Kapolres melanjutkan, terkait dengan pengamanan di lapangan, pihak kepolisian telah memasang garis polisi (police line) di Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna menjaga keutuhan bukti-bukti hukum.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak menerobos area steril tersebut karena dapat berkonsekuensi hukum.

“Olah TKP sedang dilaksanakan. Kami sudah sampaikan agar tidak ada yang melintas garis polisi karena merusak TKP bisa menambah pasal baru,” lanjutnya.

Sementara mengenai nilai total kerugian material akibat kerusakan aset perusahaan pada insiden Agustus lalu, pihak kepolisian menyerahkan sepenuhnya kepada manajemen PT BSA untuk melakukan inventarisasi.

“Fokus utama kami adalah kepastian hukum serta menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif. Kami bersyukur dalam dinamika yang terjadi tidak sampai ada korban jiwa atau luka,” ungkapnya.

“Kami memastikan seluruh perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) akan terus disampaikan secara berkala kepada pihak pelapor resmi perusahaan sebagai bentuk transparansi penegakan hukum di wilayah Lampung Tengah,” tutup Kapolres. (*)

Pos terkait