Bongkar Post
Bandar Lampung,
Diduga kuat proyek pembangunan embung di Universitas Islam Negeri (UIN) Bandar Lampung, tidak sesuai bestek dan asal-asalan, Dewan Pimpinan Pusat – Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (DPP – Pematank) akan memantau pekerjaan dan melaporkan ke KPK RI bila ada penyimpangan.
Pekerjaan pembangunan embung di Universitas Islam Negeri (UIN) Bandar Lampung karena dari awal sudah tidak sesuai bestek, mulai dari semen tidak ber SNI ditambah pula pekerjaan itu asal-asalan padahal itu proyek yang nilainya besar, yaitu Rp. 3.368.925.000.00 yang dimenangkan oleh CV. Galih Pratama Jaya.
Sumber dana proyek ini BLU Tahun 2023. UIN RL ini di bawah lembaga Kementerian Agama. Ini menjadi pertanyaan besar bagi publik. “Kok pihak Aparat Penegak Hukum diam saja seakan tidak melihat padahal nilai ini sangat besar loh,” ujar Ketua Umum DPP Pematank Suadi Romli ditemui di ruang kerjanya Jl. Pulau Bacan Way Halim kota Bandar Lampung pada hari Jumat (17/11).
Serupa dikatakannya pada saat pembentukan DPC Pematank Lampung Barat pada bulan Agustus lalu, bahwa LSM ini akan terus berkembang dan konsisten dalam kontrol sosial untuk seluruh instansi, dan mendukung semua pembangunan demi kemajuan daerah masing-masing dengan mengedepankan sikap kritis terhadap kebijakan pemerintah.
“Kami DPP Pematank ini akan terus memantau pekerjaan yang ada di Provinsi Lampung ini, kalo memang ada indikasi korupsi dan nepotisme kami akan melaporkan ke KPK RI, kami ada buktinya karena selama ini kami terus memantau pekerjaan tersebut, bahkan semua proyek di Kemenag sejak dulu kami selalu monitor,” tutupnya. (red)