Bongkar Post – Dianiaya Brutal, Keluarga Korban Ditabrak HRV Minta Keadilan ke Kapolda Lampung

Oplus_131072

Bandar Lampung, BP

Dianiaya secara brutal, Haikal harus mengalami patah tulang kaki sebelah kiri, luka di wajah dan sekujur badan. Korban minta kasus yang dialaminya segera diproses secara hukum. Dan pelaku segera ditangkap. Dia pun minta keadilan kepada Kapolda Lampung Irjen Helmi Santika.

Bacaan Lainnya

Miris, walau telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukarame, namun hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari aparat kepolisian. Padahal pihak korban telah memberikan informasi terkait terduga pelaku bahkan alamat rumah pelaku juga telah diberikan, yakni di Perum Bukit Kencana 3, Sukabumi, Bandar Lampung.

Keluarga korban yang diwakili oleh Anton Kurniawan warga Jl . Sukardi Hamdani, Kedaton, Bandar Lampung telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukarame pada tanggal 22 Agustus 2024, sesuai dengan STTLP (Surat tanda terima laporan polisi) Nomor : TBL / B/429/VIII/ 2024/ SPKT/ Sektor Sukarame/ Resta Balam/ Polda Lampung.

“Kami meminta keadilan kepada Bapak Kapolda Lampung Irjen Helmi Santika untuk melakukan proses hukum kepada terduga pelaku inisial CRS pengendara kendaraan HRV No Pol BE 888 EL yang telah menyebabkan korban luka memar di sekujur badan akibat dianiaya dengan tongkat besi dan patah kaki serta ditumbur oleh kendaraan pelaku,” ujar Anton Kurniawan, Selasa (17/9/2024).

Selain mengalami luka – luka cukup parah, ternyata terduga pelaku inisial CRS, saat kejadian setelah menabrakkan kendaraannya ke motor yang dikendarai korban juga merampas telepon genggam milik korban. (tk)

Pos terkait