Bandar Lampung, BP
Pasca dinonaktifkannya Hi. Nuryadin, Ketua BPW PAI Lampung, oleh BPP PAI, yang tertuang dalam SK Nomor 0011/14/SKEP/VIII/BPP PAI/2023 tentang Menonaktifkan Ketua BPW PAI Provinsi Lampung dan SK Nomor 0012/14/SKEP/VIVBPP PAI/2023 tentang Pengangkatan Ketua BPW PAI Provinsi Lampung, maka pada Jumat (9/9/2023) BPW PAI Provinsi Lampung gelar rapat koordinasi.
Bertempat di Kantor BPW PAI Provinsi Lampung Jl. Soekarno Hatta, Ruko Bukit Kencana 3, No. 08 Bandar Lampung, 25 anggota terlihat solid mendukung Hi. Nuryadin, “Si Raja Besi Tua”.
Hi. Nuryadin, selaku Ketua BPW PAI Provinsi Lampung menjelaskan, bahwa dirinya sudah menjawab, baik secara lisan maupun melalui surat, terkait penonaktifan dirinya, melalui media.
“Surat secara lisan sedikit banyaknya sudah kita jawab di media, jadi hari ini kami cuma memantapkan lagi bagaimana kedepannya Anggota PAI masih berkantor disini, di kantor kami,” ungkap Nuryadin.
Selanjutnya, ia akan terus melakukan konsolidasi.
“Kemarin ada sekitar 100 yang sudah ngisi formulir termasuk mengisi fakta integritas walaupun baru 35 persen. Dan kedepannya diharapkan akan menghasilkan putusan yang terbaik untuk PAI Lampung ke depan,” harapnya.
“Yang sudah PKPA kalau bisa kita minta disumpah oleh Pengadilan Tinggi. Nah itu yang nanti akan kami komunikasikan sama kawan-kawan,” ungkap Nuryadin, usai rakor.
Ia juga berharap, agar PAI Lampung lebih baik lagi.
“Tambah berkualitas, tambah solid dan anggotanya tambah banyak,” pungkasnya.
Dukungan Buat Nuryadin
Sejak SK Penonaktifan Hi. Nuryadin keluar, Kantor BPW PAI Lampung di Jl. Soekarno Hatta Ruko Bukit Kencana 3 No:8 Bandarlampung, justru makin ramai didatangi.
Tak hanya di kantor, rumah pribadi Nuryadin pun ramai tamu dari semua kalangan lintas profesi.
Nuryadin tak hanya dikenal sebagai pengusaha besi tua, dia juga aktif di sejumlah organisasi. Diantaranya, sebagai Dewan Pembina Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Kota Bandar Lampung. Bahkan, belum lama ini Nuryadin dikukuhkan dengan mendapatkan Penghargaan “PWDPI AWARD”.
Meski “digoyang”, Nuryadin berharap tetap eksis menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai Ketua BPW PAI Lampung hingga periode kepemimpinannya berakhir pada 2027 berdasar konstitusi SK No: 0009-14/SKEP/V/BPP.PAI/2023.
Ia pun menilai, bahwa yang mendasari penonaktifannya belum jelas, misal administrasi dan lainnya
Bukan hanya dukungan moral biasa, sejumlah pihak juga ada yang menawarinya dengan jabatan yang sama sebagai ketua asosiasi adkovat sejenis, yang bahkan lebih besar anggotanya.
“Untuk tokoh sebesar Nuryadin, pasti banyak organisasi asosiasi advokat yang mau menampung dan menjadikannha ketua,” pungkas Hj. Metty Megawati Herawati, SH, MH, rekan advokat non PAI.
“Semangat Om Nuryadin, kita ada untuk om,” imbuh Novia, rekannya di grup Komunitas Pengusaha dan Konsumen (KOMPAK).
Di WAG KOMPAK yang beranggota aktif lebih dari 500 orang, Nuryadin didaulat sebagai Figur Dewan Pembina.
Sementara itu, Ketua DPC PWDPI Kota Bandar Lampung, Ismuliadi Zakaria, SE MM bersama rombongan juga berniat silaturahim di rumah kediaman Nuryadin, pada Jum’at (9/9).
“InsyaaAllaah, ba’da Isya ini kami bertandang silaturahmi untuk memberikan dukungan moral kepada Nuryadin. Saudara kami ini adalah orang baik dan loyal. Ketum BPP PAI Sultan Junaidi pastinya nyesel (menyesal) telah menonaktifkan Nuryadin. Kami yakin itu,” kata Ismuliadi Zakaria, yang juga aktif sebagai pengusaha alat-alat kesehatan. (zimi)







