Bongkar Post – Dr. Bambang Hartono, SH., M.Hum : Kaburnya 4 Napi Narkoba Murni Kelalaian Petugas Dalam Menjalankan SOP

 

Bongkar Post

Bacaan Lainnya

Bandar Lampung,

Kaburnya 4 orang bandar narkoba dari rutan Polda Lampung pada 6 Desember 2023 lalu masih menjadi perhatian publik. Beragam komentar dan asumsi yang beredar.

Diketahui sebelumnya, para tersangka dengan barang bukti puluhan kilogram sabu-sabu itu melarikan diri dengan cara menggergaji sel pada Rabu, 6 Desember jam 03.00 WIB.

Dalam perkembangannya, setelah dilakukan pengejaran, Polda Lampung hingga kini belum juga menangkap kembali empat tahanan kasus narkobanya yang berhasil kabur.

Meskipun, dua orang penjemput dari empat tahanan kaburnya tersebut sudah berhasil diringkus di Provinsi Aceh pada 9 Desember 2023 lalu.

Siapa dua orang tersebut? Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan masing-masing bernama Syarif Yusuf dan Sari.

Syarif Yusuf merupakan teman Asnawi, salah satu dari 4 tersangka tahanan kabur. Sedangkan, Sari sendiri istri Asnawi.

Perkembangan kasus kaburnya 4 tahanan narkoba itu (Muslim, Maulana, M. Nasir, dan Asnawi) mendapat tanggapan dari akademisi Universitas Bandar Lampung (UBL) Dr. Bambang Hartono, SH., M.Hum., bahwa dia kurang sepakat dengan pandangan lain diluar faktor kelalaian dalam menjalankan SOP.

“Menurut saya ini murni SOP alias teledor dalam menjalankan SOP. Misal, lalai dalam memfilter setiap ada kunjungan pihak keluarga atau teman ke rutan sehingga ada alat gergaji besi yang lolos dari pantauan petugas jaga,” ujarnya kepada bongkarpost.co.id pada Jumat (22/12).

Menurut Bambang, ke depan harus ada evaluasi komprehensif tentang kelalaian prosedur (SOP) pengamanan tahanan, misal pengetatan pergantian jaga dan waktu pengecekan napi di ruang tahanan.

Serasa menambahkan,” bahwa standar ruang tahanan napi narkoba memang tidak dibedakan, semua sama. Berbeda dengan napi teroris yang mendapatkan pengawasan khusus, jadi sekali lagi ini karena petugas yang lalai dan wajib untuk diperiksa serta dipublikasikan ke publik apa pun hasilnya,” pungkasnya.

Ditempat terpisah, Kabidhumas Polda Lampung Kombespol Umi terkait pemeriksaan para petugas jaga, menyatakan bahwa ini masih proses di bagian Propam Polda Lampung.

“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari Bidpropam pak, mohon bersabar,” katanya saat dikonfirmasi media ini by phone pada hari Jumat (22/12). (Nop)

Pos terkait