Bongkar Post
Lampung Selatan, BP
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.
Rapat Koordinasi (Rakor) yang diikuti oleh Ketua dan Kordiv Pencegahan Panwaslu Kecamatan dan staf se-Kabupaten Lampung Selatan tersebut di hadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Karno Ahmad Satarya serta Anggota Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan.
Anggota Bawaslu Propinsi Lampung Karno Akhmad Satarya menegaskan, Bawaslu kabupaten/kota dan Panwaslucam serta Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), pentingnya melakukan pemetaan terhadap potensi kerawanan yang muncul pada saat proses Penyusunan daftar Pemilih yang dilakukan.
“Permasalahan Daftar Pemilih adalah tahapan yang paling rawan akan sengketa, ini bukanlah kerjaan yang baru bagi kita. Saat ini strategi kita adalah bagaimana agar PKD dapat berkoordinasi dengan Pantarlih, “ujar Karno Akhmad Satarya, saat memimpin kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024, di Negeri Baru Resort (NBR) Kalianda Lampung Selatan, pada Jum’at 3/3/2023
Karno Akhmad Satarya memaparkan ” kita perlu melakukan pengawasan melekat dan ini penting sekali, karena masih banyak ditemui kendala dalam pemutakhiran data pemilih seperti : Aplikasi E-Coklit yang sering Down, Pantarlih yang bertugas tidak membawa salinan SK ketika sedang bertugas dan banyak lainnya, maka dari itu penting juga kita memahami PKPU 7. Kita harus bekerja berdasarkan regulasi,” paparnya.
Lebih lanjut di sampaikan Anggota Bawaslu Prop. Lampung yang sering di sapa Bang Karno ini berharap Jajaran Panwaslu Kecamatan selalu solid, dan berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten, serta menjaga solidaritas kelembagaan, dan yang lebih penting jaga kesehatan karena perjalanan masih panjang.
Sementara Anggota Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan Ahmad Sahlan dalam kesempatan nya mengucapkan terimakasih kepada Pimpinan Bawaslu Lampung yang sudah menyempatkan hadir dalam acara Rakor Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024 di Lampung Selatan.
“ini adalah kunjungan pertama beliau ke Lampung Selatan sejak terbentuknya badan Ad Hoc Pengawas baik tingkat Kecamatan maupun Desa, “Tutur Sahlan.
Perlu memfokuskan diri dalam melakukan upaya-upaya pencegahan, serta memastikan setiap penduduk yang memiliki hak pilih terdaftar sebagai pemilih.
”saya sangat berharap agar kita sebagai pengawas juga memperhatikan daerah perbatasan, dikarenakan adanya kegandaan identitas. Sehingga kemungkinan terdaftar 2 kali pada daftar pemilih tersebut atau terdaftar dengan alamat yang berbeda,” Tukas Sahlan. (Jo/fir)