Pesawaran (Bongkarpost)- Warga Kampung Sinar Maju, Desa Tanjung Agung, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran mengeluhkan pembagian bantuan Covid-19 yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) setempat lantaran dianggap tidak adil.
Menurut keterangan warga di Desa Sinar Maju, bahwa Kades Abdul Wasih baru menjabat beberapa bulan yang lalu itu, seolah sudah menyalahgunakan wewenang. Sebab bantuan Covid-19 diberikan kepada warga namun tidak kepada orang yang miskin.
“Batuan itu seolah. tidak berlaku untuk orang miskin, yang dapat bantuan hanya orang yang kaya atau mampu, bantuan covid-19 tersebut salah sasaran,” kata warga yang enggan disebut namanya.
“Jangankan bantuan langsung tunai (BLT), bantuan Covid-19 pun tidak sampai ke orang- orang yang tidak mampu yang seharusnya dapat bantuan, malah sebaliknya yang dapat bantuan adalah orang -orang yang dekat dengan Kades atau Perangkat Desa,” bebernya.
Dalam hal ini warga desa Sinar Maju beramai ramai menyampaikan kepada media ini untuk dapat menyampaikan kepada Pemerintah Pusat agar di kampung Sinar Maju Desa Tanjung Agung mendapat keadilan dalam hal bantuan dan kebijakan Pemerintah.
Ketika Kades Tanjung Agung Abdul Wasih dan Sekdes setempat hendak di komfirmasi terkait persoalan tersebut, ternyata nomor whatsApp media ini langsung di blokir. (Sugi/Red)