Bantu Samsat Lampung, Pemkot Bandar Lampung Siapkan Mobil Samsat Keliling

Bantu Samsat Lampung, Pemkot Bandar Lampung Siapkan Mobil Samsat Keliling

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Bandar Lampung

Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mulai merealisasikan komitmennya membantu sarana dan prasarana gerai Samsat. Salah satu rencana yang disiapkan adalah pengadaan kendaraan operasional untuk layanan Samsat keliling yang akan diserahkan kepada Samsat Lampung.

Kepala Bapenda Bandar Lampung, Yusnadi, mengatakan pihaknya telah memberikan sejumlah bantuan awal, meski belum sepenuhnya sesuai kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi Lampung.

“Kami sudah menyerahkan komputer, printer, juga kursi ke gerai Samsat. Memang belum satu persen dari kesepakatan itu,” kata Yusnadi, Senin (13/04/2026).

Ia juga menambahkan, pemenuhan komitmen tersebut akan dilanjutkan melalui pengajuan anggaran dalam APBD Perubahan. Bapenda, berencana memperluas dukungan terhadap operasional gerai Samsat di Kota Bandar Lampung.

“Insyaallah di APBD Perubahan kami akan mengajukan anggaran untuk gerai-gerai Samsat tersebut,” ujarnya.

Selain penguatan sarana, Bapenda juga berupaya meningkatkan pendapatan layanan Samsat di Mal Pelayanan Publik (MPP) melalui sosialisasi kepada masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN). Upaya ini dilakukan untuk mendorong pembayaran pajak kendaraan bermotor di gerai Samsat yang tersedia di MPP.

“Kami akan tingkatkan sosialisasi agar masyarakat membayar pajak kendaraannya di MPP. Sosialisasi juga akan kami sampaikan kepada ASN,” Jelasnya.

Bapenda juga berencana menambah fasilitas penunjang berupa petunjuk arah parkir guna memudahkan wajib pajak mengakses layanan di lokasi tersebut.

Yusnadi mengungkapkan, pihaknya tengah menyiapkan pengadaan kendaraan Samsat keliling. Kendaraan ini akan digunakan untuk menggantikan armada lama atau menambah unit layanan yang sudah ada.

“Kami rencananya akan menganggarkan mobil Samsat keliling untuk diserahkan ke Samsat Lampung,” ucapnya.

Ia juga menambahkan, sumber di lingkungan Samsat Lampung menyebutkan pemerintah kabupaten/kota memiliki kewajiban mendukung sarana dan prasarana gerai Samsat seiring penerapan skema opsen pajak kendaraan bermotor. Dalam skema tersebut, porsi pajak kendaraan untuk daerah langsung ditransfer ke kas pemerintah daerah.

Ia menjelaskan, namun sumber itu menilai kontribusi Pemerintah Kota Bandarlampung masih minim, meski pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan disebut meningkat signifikan sejak kebijakan itu berlaku.

“Sejak diberlakukannya opsen pajak, PAD Bandarlampung dari sektor pajak kendaraan naik hingga 300 persen,” Katanya.(WB)

Pos terkait