Tulangbawang, (Bongkarpost)- Pemerintah Kabupaten Tulangbawang, pada tahun 2020 melalui Dinas PUPR akan memulai pembangunan jalan dua jalur, di Jalan Ethanol, Kampung Tunggalwarga, Kecamatan Banjaragung, Kabupaten Tulangbawang, senilai Rp3,8 miliar APBD setempat.
Pembangunan yang dilakukan melebarkan jalur dua sepanjang 500 meter, kanan dan kiri badan jalan, sekaligus perapihan drainase dan trotoar jalan.
Bupati Tulangbawang, Winarti menuturkan, tahun 2020 Pemkab Tulangbawang akan melanjutkan progres pembangunan ruas Jalan Ethanol, yang sebelumnya telah dibuat galian drainase. Jalan Ethanol akan dibangun menjadi dua jalur.
“Kita kegiatan pembangunan ruas jalan Ethanol yang sebelumnya hanya satu jalur akan dibangun menjadi dua jalur, artinya disini jalan Ethanol akan diperindah dan ditata ulang, baik itu drainase dan trotoar. Kami meminta dukungan dari semua pihak agar pembangunan infrastruktur ini dapat terlaksana dengan baik tanpa halangan,” harap Bupati.
Disinggung kapan pelaksanaannya, Winarti mengaku tengah berkordinasi dengan Dinas PUPR. “Yang pasti tahun ini,” ujarnya disela – sela cek lokasi Jalan Ethanol, Rabu (8/7/2020).
Winarti juga menekankan kepada Dinas PUPR secara teknis progres pembangunan ruas Jalan Ethanol yang akan dibangun jalur dua dapat dilaksanakan dengan baik, sesuai aturan dan regulasi, dan ketentuan.
“Saya berharap Dinas PUPR benar-benar serius dalam penanganan pembangunan ruas Jalan Ethanol, artinya disini tidak mengabaikan regulasi atau tehnik karena kondisi pembangunan di pusat perekonomian Kabupaten Tulangbawang,” pungkasnya. (can/ris)