BADKO HMI SUMBAGSEL MENYOROTI IMPLEMENTASI PROGRAM HILIRISASI TEBU DI PROVINSI LAMPUNG

BADKO HMI SUMBAGSEL MENYOROTI IMPLEMENTASI PROGRAM HILIRISASI TEBU DI PROVINSI LAMPUNG

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Lampung, 7 Juni 2026 — Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Bagian Selatan (BADKO HMI Sumbagsel) memberikan perhatian khusus terhadap implementasi program hilirisasi tebu yang menjadi bagian dari agenda strategis pembangunan nasional dalam kerangka Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Program tersebut diarahkan untuk memperkuat ketahanan pangan nasional, meningkatkan nilai tambah komoditas pertanian, serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis sumber daya lokal.

Secara konseptual, hilirisasi merupakan proses transformasi komoditas primer menjadi produk bernilai tambah melalui pengembangan industri pengolahan. Dalam sektor perkebunan tebu, hilirisasi tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi gula, tetapi juga mencakup pengembangan berbagai produk turunan seperti bioetanol, energi listrik berbasis biomassa, pupuk organik, serta produk industri lainnya yang berasal dari hasil pengolahan tebu. Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan rantai nilai yang lebih panjang, meningkatkan daya saing komoditas, memperluas kesempatan kerja, serta memperkuat kesejahteraan petani.

Di Provinsi Lampung, program hilirisasi tebu dilaksanakan pada areal seluas 27.819 hektare yang tersebar di tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Lampung Tengah, dan Kabupaten Way Kanan. Program tersebut mencakup beberapa kegiatan utama, antara lain perluasan areal tanam tebu, peremajaan tanaman melalui program bongkar ratoon, peningkatan produktivitas lahan, serta penguatan keterkaitan antara sektor budidaya dan industri pengolahan.

Ketua Bidang Eksternal BADKO HMI Sumbagsel, Hendra Gustami, menegaskan bahwa keberhasilan program hilirisasi tebu tidak hanya diukur dari peningkatan luas tanam maupun volume produksi, tetapi juga dari sejauh mana program tersebut mampu memberikan manfaat nyata bagi petani sebagai pelaku utama sektor perkebunan. Menurutnya, efektivitas pelaksanaan program harus diiringi dengan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Lebih lanjut, Hendra menyampaikan bahwa BADKO HMI Sumbagsel akan menjalankan fungsi pengawasan sosial dan advokasi secara konstruktif guna memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan pemerintah. Kegiatan advokasi tersebut akan difokuskan pada aspek ketepatan sasaran penerima manfaat, efektivitas penggunaan anggaran, keberlanjutan program, serta dampaknya terhadap peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan ekonomi daerah.

Berdasarkan data yang dihimpun, Provinsi Lampung merupakan salah satu daerah prioritas nasional dalam pengembangan hilirisasi tebu. Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku industri, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan kelompok tani untuk memastikan bahwa program ini mampu berkontribusi secara optimal terhadap pencapaian swasembada gula nasional, penguatan ketahanan pangan, serta pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Dalam perspektif pembangunan daerah, hilirisasi tebu tidak hanya menjadi instrumen peningkatan produktivitas sektor perkebunan, tetapi juga berpotensi menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi baru melalui pengembangan kawasan agroindustri yang terintegrasi. Dengan implementasi yang tepat, program ini diharapkan dapat menciptakan multiplier effect yang signifikan bagi perekonomian Lampung sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam mewujudkan kemandirian pangan dan energi berbasis sumber daya domestik. (*)

Pos terkait