Antisipasi Banjir, Dinas PU Bandar Lampung Normalisasi Sejumlah Sungai dan Bangun 59 Paket Drainase-Talut
Bongkar Post, Bandar Lampung
Mengantisipasi potensi banjir di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung terus melakukan pembenahan infrastruktur pengendalian air. Sepanjang 2026, sejumlah aliran sungai dan drainase di berbagai wilayah kota dinormalisasi guna memperlancar aliran air sekaligus meminimalkan risiko genangan dan banjir.
Langkah tersebut juga dilakukan menyusul peringatan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai potensi banjir rob di wilayah pesisir Lampung pada 26–31 Oktober 2026.
Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PU Kota Bandar Lampung, Irwan Maidi Saputra, mengatakan pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi, mulai dari normalisasi aliran sungai, rehabilitasi talut, hingga pembangunan drainase baru di sejumlah titik yang dinilai membutuhkan penanganan segera.
Menurutnya, pada 2026 terdapat sekitar 59 paket pekerjaan pembangunan infrastruktur drainase dan talut. Rinciannya, 41 paket pembangunan drainase dan 18 paket pembangunan talut.
“Talut ini bertujuan merehabilitasi talut-talut yang roboh maupun sungai yang memang belum memiliki talut. Kita mempersiapkan diri untuk menghadapi hal-hal yang mungkin tidak terduga, terutama berkaitan dengan kondisi cuaca,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penentuan lokasi pembangunan dilakukan berdasarkan hasil penilaian, usulan masyarakat, serta rekomendasi instansi terkait. Prioritas diberikan kepada titik-titik yang memiliki dampak paling signifikan terhadap aktivitas dan keselamatan warga.
Selain itu, ia tegaskan, meskipun sebagian aliran sungai merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui balai besar, Pemkot Bandar Lampung tetap berupaya memberikan solusi ketika kondisi di lapangan sudah berdampak langsung terhadap masyarakat.
“Walaupun orang bilang ini kewenangan Balai Besar, warganya tetap warga Kota Bandar Lampung. Sebisa mungkin kita berupaya agar tidak bersinggungan kepentingan. Namun, ketika ada titik yang benar-benar sudah mengganggu dan berdampak langsung kepada warga, kita berupaya mengambil langkah dengan berkoordinasi dan meminta izin,” tegasnya.
Ia menyebutkan, keterbatasan anggaran dan kewenangan menjadi tantangan tersendiri dalam penanganan infrastruktur. Sebab, pemerintah pusat memiliki alokasi anggaran melalui APBN, sementara tidak semua titik yang membutuhkan penanganan mendapatkan anggaran.
Karena itu, Pemkot Bandar Lampung berupaya mengisi kekosongan tersebut dengan menangani lokasi-lokasi yang dinilai mendesak dan membutuhkan perhatian segera.
“Salah satu pekerjaan yang menjadi perhatian Dinas PU adalah pembangunan drainase di kawasan Jalan Pulau Sebesi, tepatnya di sekitar kantor Dinas PU dan seberang Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung,” jelasnya.
Ia menyampaikan, pembangunan tersebut dilakukan untuk mengatasi persoalan banjir yang sebelumnya cukup parah, terutama saat hujan deras. Genangan air kerap terjadi mulai dari kawasan Jalan Ryacudu, sepanjang Jalan Pulau Sebesi, depan kantor Dinas PU, hingga kawasan Perumahan Prasanti.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Dinas PU telah berkoordinasi dengan pihak UIN agar dapat memperlebar dimensi saluran drainase hingga satu meter atau 100 sentimeter.
“Tujuan utama pembangunan drainase di Pulau Sebesi ini untuk mengatasi banjir yang tahun kemarin sangat luar biasa. Kita sudah berkoordinasi, termasuk dengan pihak UIN, karena membutuhkan ruang untuk memperlebar dimensi siring hingga satu meter. Demi kepentingan bersama, akhirnya disepakati,” ungkapnya.
Selain memperbesar kapasitas drainase, penanganan juga dilakukan hingga ke kawasan Perumahan Prasanti melalui pengerukan saluran, mulai dari mulut outlet drainase hingga ke lokasi tersebut.
Pengerukan dilakukan untuk membersihkan sedimentasi lumpur serta eceng gondok yang selama ini menghambat aliran air.
Ia mengatakan, secara visual kondisi drainase saat ini sudah terlihat lebih rapi. Namun, keberhasilan pekerjaan tersebut belum dapat dinilai hanya dari tampilan fisik, melainkan harus dibuktikan melalui kemampuannya mengalirkan air ketika hujan deras.
“Kerja kita ini bukan sekadar membangun jalan atau gedung yang monumental, tetapi membangun infrastruktur yang harus teruji fungsinya. Selama belum teruji di lapangan, tidak perlu dipublikasikan berlebihan. Kita tidak mencari pengakuan sebagai pahlawan,” tegasnya.
Dinas PU berharap berbagai pekerjaan normalisasi, pembangunan drainase, dan rehabilitasi talut tersebut mampu meningkatkan kapasitas aliran air serta mengurangi potensi banjir di sejumlah kawasan Kota Bandar Lampung, terutama saat memasuki periode curah hujan tinggi.(WB)






