Ajak Masyarakat Jauhi Narkoba, Polres Ogan Ilir Pasang Spanduk dan Bagikan Stiker Imbauan di Kecamatan Indralaya
Bongkarpost.co.id, Sumatera Selatan
Ogan Ilir, Sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan masyarakat serta upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Polres Ogan Ilir melalui Seksi Humas melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk imbauan dan pembagian stiker kepada masyarakat tentang bahaya narkoba, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di sejumlah titik wilayah Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Humas Polres Ogan Ilir IPTU Mansyur, A.Md.Kep., S.H., bersama personel Seksi Humas Polres Ogan Ilir.
Dalam kegiatan tersebut, personel memasang spanduk berisi pesan-pesan imbauan agar masyarakat menjauhi narkoba serta membagikan stiker kepada warga sebagai sarana edukasi dan penyebarluasan informasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Masyarakat diharapkan tidak menggunakan, mengedarkan, maupun terlibat dalam segala bentuk aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Ogan Ilir untuk menjauhi narkoba. Jangan pernah mencoba, menggunakan, apalagi terlibat dalam peredaran narkotika. Narkoba dapat merusak kesehatan, menghancurkan masa depan, serta mengancam generasi muda. Mari kita bersama-sama menjaga keluarga dan lingkungan agar terbebas dari bahaya narkoba,” imbau Kapolres.
Kapolres menegaskan bahwa Polres Ogan Ilir tidak hanya mengedepankan langkah pencegahan dan edukasi, tetapi juga terus melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku tindak pidana narkotika melalui Satresnarkoba Polres Ogan Ilir.
“Melalui Satresnarkoba, kami akan terus melakukan penindakan terhadap para pelaku tindak pidana narkotika, baik yang berperan sebagai pengedar, penjual maupun pengguna. Hal ini dibuktikan dengan sejumlah pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Ogan Ilir. Terhadap beberapa kasus tersebut, saat ini proses hukumnya sedang berjalan di Satresnarkoba Polres Ogan Ilir,” tegas Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa langkah pencegahan, sosialisasi, dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika ini juga sejalan dengan komitmen dan program Kapolri Jenderal Pol. Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., dalam memberantas segala bentuk praktik penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia.
Melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih optimal, sehingga tidak ada ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Ogan Ilir IPTU Mansyur, A.Md.Kep., S.H., mengatakan bahwa kegiatan pemasangan spanduk dan pembagian stiker tersebut merupakan salah satu bentuk pendekatan humanis Polri kepada masyarakat melalui penyampaian pesan edukatif secara langsung.
Menurutnya, melalui sosialisasi secara langsung dan media imbauan tersebut, diharapkan masyarakat semakin memahami bahaya narkoba serta memiliki kepedulian untuk ikut mencegah masuk dan berkembangnya penyalahgunaan narkotika di lingkungan tempat tinggal.
Polres Ogan Ilir berkomitmen untuk terus mengoptimalkan langkah pencegahan, sosialisasi, dan penegakan hukum sebagai upaya bersama dalam memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Jauhi narkoba, selamatkan generasi bangsa. Bersama Polri, mari wujudkan Kabupaten Ogan Ilir yang aman, sehat, dan bebas dari bahaya narkoba. (*)






