Kaji APBD: HMI Cabang Kotabumi APBD TA 2027 Harus Berpihak Terhadap Rakyat Lampura 

Kaji APBD: HMI Cabang Kotabumi APBD TA 2027 Harus Berpihak Terhadap Rakyat Lampura 

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, LAMPUNG UTARA-Pengurus Cabang Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kotabumi menggelar kajian ilmiah mengenai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Kajian ilmiah tersebut merupakan ruang dialog yang merupakan kegiatan rutin pengurus setiap bulan, yakni Ruang Intelektual.

“Kajian APBD bukan sekedar rutinan melainkan ada nilai yang musti didiskusikan dan kemudian di ikhtiarkan. Keberpihakan terhadap kaum mustadhafin dianggap perlu diperjuangkan melalui segala lini, termasuk pada pemberlakuan APBD TA 2027 yang tidak lama lagi ada pengesahan,” ujar Regi Merdiansyah Abung, Kabid PPD HMI Cabang Kotabumi, Rabu (28/10/2026).

 

Menurut Regi, Alokasi anggaran wajib (mandatory spending) dalam penyusunan APBD sudah pasti memiliki dasar yang kuat seperti:

 

• Pendidikan (Paling Sedikit 20%): Pemerintah daerah wajib mengalokasikan minimal 20 persen dari APBD untuk sektor pendidikan. Aturan ini didasarkan langsung pada Pasal 31 ayat (4) UUD 1945 dan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

 

• Kesehatan (Tidak Ada Batas Minimal Spesifik): Melalui UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023, aturan mengenai batasan minimal (mandatory spending) kesehatan sebesar 10% dari APBD resmi dihapus. Alokasi anggaran kesehatan saat ini tidak lagi dipatok pada persentase kaku, melainkan disusun berdasarkan kebutuhan riil program kesehatan di daerah masing-masing.

 

• Infrastruktur Pelayanan Publik (Paling Sedikit 40% – Ditunda): Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), daerah sebenarnya diwajibkan mengalokasikan minimal 40 persen APBD untuk infrastruktur pelayanan publik.

 

Namun, lanjutnya, Pemerintah Pusat bersama DPR RI sepakat menunda pemberlakuan aturan ini demi menyelamatkan ruang fiskal dan menjaga kestabilan keuangan daerah.

 

“Mengingat kondisi Lampung Utara hari ini, diharapkan APBD TA 2027 mampu menjadi jawaban terhadap kondisi-kondisi yang mencekam. Pemberlakuan APBD TA 2027 harus benar-benar berpihak terhadap masyarakat Lampung Utara tampa pertimbangan apapun,” ujarnya.

 

“Jangan sampai anggaran APBD TA 2027 hanya segelintir yang merasakan bahkan hanya sebagai pemenuhan ataupun balas budi politik,” sambung Regi.

 

Dengan anggaran yang ada, kata dia, Eksekutif dan Legislatif harus benar-benar hati-hati dalam penyusunan dan pengesahan APBD. Mengingat APBD Lampung Utara banyak habis untuk belanja pegawai, maka harus ada formulasi yang kemudian dihadirkan. Jangan sampai tidak ada gebrakan baru yang konkret dalam pelaksanaan APBD TA 2027.

Selanjutnya banyak point-point yang kemudian harus disampaikan HMI kepada stakeholder, maka dalam Rapat Harian Pengurus HMI Cabang Kotabumi berikutnya akan ada pembahasan secara internal untuk mengambil langkah apa yang tepat untuk menyampaikan aspirasi dan rekomendasi-rekomendasi sebagai upaya HMI merekonstruksi APBD, sehingga keberpihakannya dirasakan masyarakat Lampung Utara.

“Kami pikir secara gerakan HMI harus berpikir konkret juga dalam penyampaian aspirasi, sebab salah satu point ekstrem rekomendasi yang akan disampaikan HMI yakni harus ada Reformasi Birokrasi, dan masih ada beberapa point ekstrem lainnya yang kemudian musti di ramu sehingga mampu di respon Pemerintah Daerah, keputusan gerakan selanjutnya akan kami tentukan di Rapat Harian Pengurus Cabang HMI berikutnya,” tutup Regi. (*)

Pos terkait