Bandar Lampung, BP
Terkait perizinan pembangunan Flyover Jalan Sultan Agung yang melintasi jalur perkeretaapian yang masih berkendala, Endang Asnawi, Anggota Komisi 3 DPRD Kota Bandar Lampung, berharap Direktorat Jenderal Perkeretaapian dapat segera menerbitkan izinnya.
Dikatakan Epenk, panggilan akrab Anggota Fraksi PDIP ini, masyarakat tentunya sangat berharap pembangunan Flyover di Jalan Sultan Agung dapat terselesaikan secepatnya, mengingat peruntukannya semata-mata untuk menjawab kebutuhan masyarakat, mempermudah akses penggunaan jalan bagi masyarakat, keselamatan masyarakat dan memajukan perekonomian masyarakat Kota Bandar Lampung.
Lanjutnya, pembangunan Flyover yang sudah 67% berjalan ini tentunya sudah melewati kajian yang komprehensif (menyeluruh) baik dari segi lingkungan, lalu lintas, ekonomi dan juga standar kualitas bangunan demi keamanan dan keselamatan masyarakat.
“Maka dari itu tidak ada alasan bagi masyarakat dan lembaga yang berwenang untuk tidak mendukung pembangunan ini dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu,” bebernya.
Dan bagi pihak ketiga/ pelaksana, sambung dia, dihimbau untuk dapat melaksanakan pengerjaannya sesuai dengan ketentuan standar pembangunan yang sudah disepakati bersama dan menempatkan keselamatan serta kualitas pengerjaan sebagai aktor utama. (Tika)