Bandar Lampung, BP
Kinerja Kepala Dinas (Kadis) Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, Budi Darmawan, menuai sorotan. Pasalnya, PSDA melakukan lelang puluhan kegiatan pada bulan September tahun 2020 lalu, yang dikhawatirkan akan berdampak pada kualitas pekerjaan. Lantaran waktu pelaksanaan pekerjaan yang sangat singkat, yakni hingga akhir bulan Desember tahun lalu.
Salah satunya, adalah kegiatan pembangunan embung atau bangunan penampung air di SP6 Kampung Pagariman, Kecamatan Negeri Besar, Kabupaten Way Kanan, yang kondisinya saat ini mengalami kerusakan cukup parah, karena sebagian dinding penahan airnya jebol. Padahal, pembangunan embung ini baru selesai dibangun pada akhir Desember 2020.
Proyek yang dikerjakan oleh CV. Kharisma Mandiri dengan pagu anggaran Rp643.120.000, kondisinya saat ini sudah rusak akibat dinding penahan air yang jebol. Diduga, hal ini terjadi akibat pelaksanaan lelang di hampir penghujung tahun, sehingga menyebabkan kualitas pekerjaan tidak maksimal.
Ketua DPW Pematank Lampung, Suadi Romli menilai, lelang yang dilakukan pada bulan September lalu ini, terkesan dipaksakan. Selain waktu yang pendek, yakni di sekitar penghujung tahun, serta masuk musim penghujan, kegiatan akan berdampak pada kualitas pekerjaan.
“Menimbang hal tersebut, kami mendesak Gubernur Lampung untuk segera mengevaluasi kinerja Kadis PSDA,” ujar Suadi.
Menurutnya, kinerja dan program Gubernur yang sudah berjalan, jangan sampai terganggu dengan tindakan beberapa Kepala OPD yang tidak mampu bersinergi dalam merealisasikan program Gubernur.
“Kita apresiasi pogram dari Pak Arinal tentang Lampung Berjaya. Nah, untuk mewujudkan RPJMD, Pak Gub juga harus menempatkan Kepala OPD yang tepat, lugas, komunikatif dan berkompeten dalam bidangnya,” kata dia.
Sayangnya, Kadis PSDA Lampung Budi Darmawan, belum bisa dikonfirmasi terkait kualitas pekerjaan yang tidak maksimal tersebut. (red)