Aktivis Sosial Siap Lapor SPPG Ke Penegak Hukum: Dugaan Mark-Up Harga Komoditi Pangan

Foto. Ilustrasi

 

Bacaan Lainnya

Purwakarta, bongkarpost.co.id – Aktivis sosial dan pengamat kebijakan publik, Mahesa Jenar, siap menempuh jalur hukum terkait dugaan mark-up harga komoditi pangan di Dapur SPPG. Ini setelah tim investigasi independen temukan selisih harga signifikan antara pengadaan barang di lapangan dengan standar harga pasar.

Mahesa Jenar sebut ada indikasi penyimpangan serius, seperti harga komoditi protein dan karbohidrat yang dipasok ke Dapur SPPG diduga melampaui HET hingga 25-40%, dan penurunan spesifikasi kualitas bahan pangan tidak sesuai anggaran, Rabu (11/03/2026).

“Anggaran pemenuhan gizi ini hak rakyat, terutama anak-anak dan kelompok rentan. Setiap rupiah yang di-mark-up bukan sekadar kerugian negara, tapi pengurangan kualitas nutrisi yang seharusnya diterima masyarakat,” tegas Mahesa Jenar.

Mahesa Jenar sudah siapkan dokumen bukti, termasuk perbandingan invoice dan laporan pembanding harga, untuk diserahkan ke instansi penegak hukum.

Pihak SPPG diminta lakukan audit internal dan klarifikasi publik sebelum proses hukum berjalan. Media belum berhasil konfirmasi pihak SPPG. (Maman)

Pos terkait