LAMPUNG SELATAN – Dilaksanakannya Proporsional Hand Over (PHO) pada pekerjaan Rehabilitasi Jalan Ruas Lematang – Kota Bandar lampung, diduga telah terjadi Kongkalikong antara Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan dengan Rekanan PT. Djuri Tehnik. Pasalnya, pekerjaan yang menggunakan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2021 sebesar Rp. 5,6 Miliar hasilnya jauh dari kelayakan bahkan Volume Pekerjaan diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB).
Hal itu diketahui, seperti yang dikatakan oleh Pengawas dari Dinas PUPR, Joko, bahwa hasil pekerjaan Rehabilitasi Jalan Ruas Lematang – Kota Bandar Lampung yang hasilnya jauh dari kelayakan itu dikarenakan keteledoran ia sebagai pengawas. Joko mengakui tidak mampu untuk mengawasi semua pekerjaan dikarenakan panjang Volume pekerjaan mencapai 4375 M sehingga semua pekerjaan tidak bisa terpantau dan lepas dari pengawasannya.
“Jadi begini Bang, saya kan Pengawas, Pengawas ruas jalan di Lematang itu Bang. Kalau pekerjaan tetep saya pantau sesuai porsi saya sebagai Pengawas, cuma ada sebagian yang tidak terpantau dikarenakan memang panjangnya 4375 Meter. Mungkin pas yang gak sesuai itu saya gak ada atau gak terpantau,” tegas Joko belum lama ini.
Di sisi lain, tampaknya, Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan, Hasbi Aska mencari jalan aman dengan cara memblokir semua nomor Ponsel Awak Media yang mempublikasikan persoalan pekerjaan Rehabilitasi Jalan Ruas Lematang – Kota Bandar Lampung yang senilai Rp. 5,6 M. Dengan cara itu, terlihat ketidak Profesionalan seorang Kepala Dinas yang Notabene Pejabat Publik yang enggan menerima konfirmasi dari kalangan kuli tinta.
“Saya terus mengawal pemberitaan Proyek Ruas Jalan Lematang – Kota Balam itu. Pada awalnya, Pak Kadis masih mau menerima konfirmasi via Ponsel, di akhir ini, nomor telepon saya diblokir,” Jelas Muri salah satu awak media yang nomor ponselnya di blok oleh Kadis PUPR, Hasbi Aska.
Parahnya lagi, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Selatan Rosdiana terkesan tidak menanggapi ketika untuk dimintai tanggapanya terkait persoalan pekerjaan Rehabilitasi Jalan Ruas Lematang – Kota Bandar Lampung.
Rosdiana, saat di hubungi berkali kali Via Ponsel dengan Nomor 0812 7944 1XXX pada Rabu (27/10) berdering tapi tidak diangkat. Begitu juga dihubungi dengan pesan singkat WhatsApp, pun tidak di jawab.
Diberitakan sebelumnya. Belum lagi usai persoalan pekerjaan Rehabilitasi Jalan Ruas Lematang – Kota Balam yang diduga dikerjakan asal jadi tapi sudah di PHO. Kini muncul dugaan indikasi baru kalau volume Panjang pekerjaan yang dilaksanakan oleh rekanan PT. Djuri Tehnik dengan nomor kontrak 04/KTR/DAKBM.I/ APBD/DPUPR-15-LS/2021 senilai Rp. 5.642. 043. 104,71 yang bersumber dari DAK 2021, diduga volume panjang jalan dikerjakan tidak sesuai RAB.
Betapa tidak, menurut keterangan Pengawas Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan, Joko yang mengawasi pekerjaan itu saat dikonfirmasi menegaskan, kalau panjang jalan ruas Lematang – Kota Balam itu sesuai RAB sepanjang 4375 M.
Sementara, Pelaksana dari rekanan PT. Djuri Tehnik yang melaksanakan pekerjaan Rehabilitasi Jalan Ruas Lematang – Kota Bandar Lampung, M. Apri, dalam berita klarifikasinya di salah satu Media Online tanggal 29/9/2021 mengatakan, total panjang jalan yang dikerjakan hanya 3,797 KM.
Sepintas, terlihat ada perbedaan yang sangat signifikan terkait volume Panjang pekerjaan jalan ruas Lematang – Kota Bandar Lampung. Terkesan, dalam berita klarifikasi oleh Pelaksana rekanan PT. Djuri Tehnik pada salah satu media Online dengan terang menyatakan yang dikerjakan hanya sepanjang 3797 KM. Bila menurut pengawas DPUPR Lamsel, volume panjang 4375 Meter. Diduga ada sekitar 568 meter volume panjang jalan Aspal Hotmix yang tidak dikerjakan oleh rekanan PT. Djuri Tehnik.
“Kan pelaksananya yang klarifikasi di Media Online, kalau yang dikerjakan hanya sepanjang 3,797 km. Waduh berapa ton itu aspal Hotmixnya yang gak digunakan di proyek jalan itu. Hitung aja mas, panjang 568 M X lebar 300 cm X ketebalan 4 cm, berapa tuh uang APBD yang hilang,” tegas salah satu warga Lematang yang juga aktif sebagai Aktivis Control Sosial, pada Kamis (9/10).
Menurut sumber, ia juga menyimak apa yang dikatakan oleh Suwardi Administrasi Tehnis PT. Djuri Tehnik pada salah satu Media Online edisi tanggal 29/9/2021 lalu. Suwardi mengatakan kalau lokasi ruas jalan itu sebelumnya berupa jalan tanah merah.
“Saya ini Asli masyarakat Desa Lematang Mas, lebih mengerti kondisi jalan Lematang – Sabah balau sebelum di lakukan pengerjaan Aspal Hotmix. Mulai dari flyover Lematang sampai dusun Rilau Gadis itu jalanya berupa Onderlag dan masih bagus. Kalau dari perbatasan Lematang ke Desa Sabah Balau, itu jalannya berupa aspal lama, memang sih sudah rusak. Tapi kan bukan jalan tanah merah. Di lokasi jalan mana yang kata pelaksana Wardi sebelum di aspal, jalan itu berupa jalan tanah merah, gak bener itu, jangan asal ngomong dong,” tegas sumber Bongkar Post.
Yang menjadi persoalan, mengapa rigid beton itu banyak yang retak. Terutama di posisi kiri badan jalan ketika mengarah dari Desa Lematang ke Desa Sabah Balau.
“Yang retak itu bukan bagian batas antara Aspal dengan rigid beton saja, tapi menyeluruh. Saya lihat waktu pengerjaannya dilakukan hingga malam hari, jadi kerjanya kurang optimal, buru-buru seperti dikejar waktu. Selain karena dikejar waktu, bagian dasar yang akan disiram Rigid beton itu tidak dipasang lapisan plastik. Sehingga diwaktu panas rigid beton itu pada retak. Kami yang melihat langsung kalau itu tidak dipasang lapisan plastik,” pungkasnya.
(Firdaus)