96.919 PBP di Bandar Lampung Terima Bantuan Beras 30 Kg, Kelurahan Sukabumi 1.248 KK
Bongkar Post | BANDAR LAMPUNG — Sebanyak 96.919 Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Kota Bandar Lampung mendapatkan bantuan beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026.
Setiap penerima memperoleh bantuan 30 kilogram beras, atau masing-masing 10 kilogram untuk tiga bulan.
Di Kecamatan Sukabumi, jumlah penerima bantuan tercatat sebanyak 6.113 PBP. Sementara khusus Kelurahan Sukabumi, terdapat 1.248 kepala keluarga (KK) yang tercatat sebagai penerima manfaat.
Lurah Sukabumi, Raharjo, membenarkan jumlah tersebut.
“Untuk Kelurahan Sukabumi jumlah penerima manfaat 1.248 kepala keluarga,” ujar Raharjo saat dihubungi melalui WhatsApp, Rabu, (9/9/2026).
Proses penyaluran bantuan di Kelurahan Sukabumi diawali dengan verifikasi data dan wajah penerima. Warga terlihat mengantre di Kantor Kelurahan Sukabumi untuk menjalani proses verifikasi sebelum memperoleh barcode yang digunakan dalam pengambilan bantuan.
Bantuan beras tersebut merupakan program bantuan pangan pemerintah melalui Bapanas. Pada alokasi Juli-September 2026, bantuan diberikan dalam bentuk beras sebanyak 30 kilogram per penerima manfaat.
Jumlah penerima pada tahap ini mengalami perubahan dibandingkan penyaluran sebelumnya. Pemerintah menerapkan kriteria penerima berdasarkan kelompok kesejahteraan Desil 1 hingga Desil 4.
Dengan demikian, terdapat 1.248 KK penerima manfaat di Kelurahan Sukabumi, dari total 6.113 PBP di Kecamatan Sukabumi dan 96.919 PBP di seluruh Kota Bandar Lampung. (*)







