Bantuan Pangan Tahap II Disalurkan, Warga Bandar Lampung Terima 30 Kg Beras Per Kepala Keluarga

Bantuan Pangan Tahap II Disalurkan, Warga Bandar Lampung Terima 30 Kg Beras Per Kepala Keluarga

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Bandar Lampung

Pemerintah Kota Bandar Lampung, membagikan langsung Program Bantuan Pangan dari Pemerintah Pusat melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas), yang digelar Di beberapa kecamatan di Kota Bandar Lampung, pada Selasa (08/09/2026).

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengatakan setiap Keluarga Penerima Manfaat (KMP) mendapatkan tiga karung beras dengan jumlah masing-masing 10 kg beras, hingga total bantuan diterima sebanyak 30 kg satu Keluarga.

Menurutnya, bantuan tersebut diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan.

“Semoga bantuan ini bermanfaat, kami berterima kasih kepada Pemerintah Pusat Kerena besok masih ada lagi bantuan,” ujarnya.

Sementara itu, Plh Kepala Dinas Pangan Kota Bandar Lampung, Ayu Kumala Dewi, mengatakan jumlah penerima bantuan pangan pada tahan kedua mengalami penurunan dibandingkan ditahap sebelumnya.

Menurutnya, penurunan tersebut terjadi kerena adanya perubahan Pemerintah Pusat terkait kriteria penerima bantuan. Pada penyaluran tahap kedua, bantuan pangan hanya diperuntukkan masyarakat yang masuk dalam Desil 1 hingga Desil 4.

“Sementara pada tahap sebelumnya penerima bantuan masih mencangkup masyarakat hingga Desil 6, untuk tahap kedua ini memang adanya perubahan data. Sekarang hanya masuk Desil 1 hingga Desil 4 saja,” katanya.

Ia menjelaskan, dengan perubahan kriteria tersebut, jumlah penerima bantuan Pangan di Kota Bandar Lampung 96.919 KMP yang sebelum 105.000 KMP. Selain memperketat kriteria penerima, mekanisme penggantian penerima bantuan juga dilakukan secara lebih ketat.

Namun, apabila terdapat nama penerima yang dinilai tidak lagi memenuhi kriteria, penggantian harus dilakukan dilakukan dengan warga yang masuk dalam Desil 1 hingga Desil 4.

“Tapi kalau sekarang ini, jika memang sudah dicari dan tidak ada penggantinya yang sesuai maka berasnya dikembalikan lagi ke Pemerintah Pusat,” jelasnya.

Sementara ia menyampaikan, berbeda dengan tahap yang pertama yang sempat mencangkup bantuan minyak goreng, bantuan tahap kedua kali ini hanya berupa beras.

“Setiap penerima mendapat alokasi bantuan untuk tiga bulan sekaligus, yakni Bulan Juli, Agustus, September, dengan total 30 kg beras per Kepala Keluarga,” ujarnya.

Tidak hanya itu, ia mengucapkan, Pemerintah Kota Bandar Lampung juga akan memastikan ketersediaan pangan daerah tetap terjaga. Terutama ditengah musim kemarau yang berpotensi mengarungi produksi sejumlah komoditas pangan.

Ia berharap, hingga saat ini pasokan pangan untuk Kota Bandar Lampung, relatif aman kerena mendapatkan dukungan dari sejumlah daerah penyangga.

“Pasokan pangan untuk Kota Bandar Lampung sendiri sejauh ini masih relatif aman kerena kita juga mendapatkan dukungan dari daerah penyangga,” ungkapnya. (WB)

Pos terkait