Tulangbawang, BP.id
Sebanyak 66 orang warga binaan rumah tahanan (rutan) kelas II B Menggala, secara langsung mendapatkan asimilasi atau dipulangkan ke rumah masing-masing. Hal ini tentunya berdasarkan Keputusan Menkum dan HAM nomor 19 tahun 2020 tentang Asimilasi untuk warga binaan sebagai langkah mencegah penyebaran dan meminimalisir resiko penularan Virus Corona atau Covid-19. Hal itu dijelaskan Kepala Rutan Klas ll B Menggala Gowim Mahali, saat ditemui usai kegiatan.
Ia menjelaskan, terdapat 66 warga binaannya yang mendapatkan asimilasi hingga hari ini. “Kegiatan asimilasi ini sudah kita mulai sejak Rabu 1 April kemarin dengan memulangkan sebanyak 7 orang. Dan dilanjukan hari ini ada sebanyak 59 orang warga binaan yang mendapatkan asimilasi dan dipulangkan ke rumah, jadi total keseluruhan sebanyak 66 orang,” ungkap Gowim Mahali, Jumat (3/4/2020).
Lanjutnya, salah satu bentuk langkah dan upaya Rutan Klas ll Menggala menanggulangi penyebaran wabah Virus Corona, saat ini pihaknya untuk sementara waktu meniadakan besukan untuk para warga binaan yang ada.
“Kita juga sudah menyediakan handsanitizer dan melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan Rutan, dalam upaya pencegahan Virus Covid-19 ini,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kotabumi, Welli mengatakan, warga binaan yang dirumahkan dapat ditarik kembali ke Rutan jika dalam pelaksanaannya mereka tidak mematuhi aturan dan bekerja sama dengan petugas dalam melaporkan keberadaannya.
Ia juga menjelaskan, asimilasi ini diberikan kepada warga binaan berdasarkan keputusan Menkum dan HAM nomor 19 tahun 2020 tentang asimilasi untuk warga binaan sebagai langkah mencegah penyebaran dan meminimalisir resiko penularan Virus Corona atau Covid-19 di lingkungan Rutan.
“Di tingkat pengawasan ada tingkat pemantauannya, apabila dalam jangka waktu tertentu dia tidak ada tanggapan dalam melaporkan beradaannya. Maka kita akan menyampaikan ke polsek atau polres terdekat, bahwa yang bersangkutan tidak ada keinginan atau respon untuk melaporkan keberadaannya kepada petugas,” ucapnya.
“Ke depan teknis pemantauan melalui media by phone, yang kita lakukan dengan cara dibuatkan group WhatsApp yang berisikan warga binaan itu sendiri. Mereka akan kita hubungi via WA atau via telphone seminggu atau satu bulan sekali,” tambahnya.
Ia juga berharap, warga binaan Rutan Klas ll B Menggala yang mendapatkan asimilasi agar tetap berada di rumah dengan mengisolasi diri, yang bertujuan agar dapat terbebas dari penularan virus Covid-19, bukan berarti dengan mendapatkan asimilasi harus bebas keluyuran berkumpul di suatu tempat tertentu.
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana memastikan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Tulangbawang sudah dinyatakan negatif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Reihana mengatakan, saat ini PDP tersebut sudah dipulangkan karena dua kali dilakukan uji swab (cairan tenggorokan) dan hasilnya negatif.
“Alhamdulillah, sudah negatif. PDP Tulangbawang hasilnya negatif. Jadi tidak dikonfirmasi positif covid-19,” jelas Reihana, Jumat (3/4/2020).
Sehingga, total PDP yang dinyatakan negatif saat ini mencapai 11 orang. Sementara untuk jumlah PDP yang masih dalam perawatan dan isolasi ada 24 orang.
Sebelumnya diberitakan, satu pejabat Pemkab Tulangbawang dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Menggala.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur RSUD Menggala dr. Lukman Pura, Sp.PD-KGH mengatakan, pejabat yang dirawat tersebut dinyatakan berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ringan Covid-19.
Diagnosa radiologinya tidak berubah, klinis tidak memberat. Tapi para dokter spesialis sepakat dirawat saja, agar obatnya bisa masuk infus,” kata dr. Lukman Pura, Selasa (24/3/2020).
Pihak RSUD Menggala, lanjut dia, terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Tulangbawang dan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.
“Sekarang kita sedang mengupayakan bahan-bahan pemeriksaan lebih lanjut, kami sedang menghubungi Dinas Kesehatan Provinsi melalui Dinas Kesehatan Tulangbawang,” terangnya. (can/ris)