21 Hari Ops Antik Toba, Polres Siantar Ungkap 18 Kasus Jaringan Narkoba dan 29 Tersangka Dibekuk
PEMATANGSIANTAR, bongkarpost.co.id–
Kapolres Pematangsiantar yang diwakilkan Wakapolres,Kompol Budiono Saputro,SH.MH pimpin konferensi pers Operasi Antik Toba 2026 di Mapolres Pematangsiantar,Rabu (3/6),mengungkap 18 kasus narkotika dan mengamankan 29 tersangka selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung selama 21 hari.
Di konferensi tersebut Wakapolres didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Irwanta Sembiring, Kasi Humas IPTU Agustina, serta Kasi Propam AKP Hendry Palona Bangun menerangkan Operasi Antik Toba 2026 dilaksanakan sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026 sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
“Seluruh target operasi berhasil diungkap 100 persen, baik target orang maupun target lokasi dan selain mengungkap target operasi, aparat juga berhasil membongkar empat kasus di luar target operasi (non-TO),”ujar Kompol Budiono.
Dari seluruh pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti narkotika, di antaranya 1.143,05 gram sabu, 17 butir ekstasi, 7.092,887 gram ganja, serta dua perangkat vape yang diduga mengandung zat etomidate.
Polisi memperkirakan pengungkapan kasus tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar 27.010 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Saat ini, seluruh tersangka telah menjalani proses hukum dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Para tersangka diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan ancaman pidana maksimal hingga 20 tahun penjara,” kata Budiono.
Polres Pematangsiantar menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika serta memperkuat pengawasan di wilayah rawan penyalahgunaan narkoba. (Irwan Purba)







