Disdukcapil Lampura Resmi Perluas Layanan Sampai Desa dan Kelurahan

 

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Lampung Utara – Kabar baik untuk warga Lampung Utara. Mengurus administrasi kependudukan kini tidak perlu lagi jauh-jauh ke Mall Pelayanan Publik (MPP).

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Utara di bawah pimpinan Kepala Dinas, Maryadi Muchtar, resmi memperluas layanan langsung ke desa dan kelurahan.

Dalam keterangannya, Maryadi Muchtar menegaskan bahwa Disdukcapil Lampura berkomitmen menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan menyentuh kelompok rentan.

“Sudah bisa dilayani di desa dan kelurahan. Jadi masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke MPP. Cukup di desa dan kelurahan masing-masing masyarakat bisa mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan,” ujar Maryadi.

Lebih dari itu, Disdukcapil juga menjalankan program jemput bola khusus bagi warga yang kesulitan datang ke kantor.

“Bahkan KTP pun, bagi orang tua, lansia, kita dari Disdukcapil yang datang. Contoh, ODGJ. ODGJ ini skala prioritas,” tegasnya.

Maryadi mencontohkan, bagi warga yang sedang sakit dan dirawat di RSUD atau rumah sakit lain, petugas Disdukcapil akan langsung datang ke rumah sakit untuk melakukan perekaman KTP.

“Nanti kita datang ke rumah sakit untuk melakukan perekaman KTP dan kita koordinasi dengan Dinas Sosial supaya masyarakat bisa mendapat Jaminan Kesehatan Gratis,” jelasnya.

Menurut Maryadi, kepemilikan KTP bagi ODGJ sangat penting. Sebab KTP menjadi syarat utama untuk mendapatkan layanan kesehatan.

“Kenapa ODGJ wajib punya KTP? Karena kalau mau masuk rumah sakit jiwa harus memiliki KTP. Dan kalau sudah memiliki KTP, langsung bisa mendapatkan BPJS,” ungkapnya.

Di akhir keterangannya, Maryadi Muhtar mengimbau seluruh masyarakat Lampura untuk segera mengurus dokumen kependudukannya sejak dini.

“Saya berharap kepada masyarakat supaya segera membuat administrasi kependudukan, ikut perekaman KTP, mencetak KTP. Jangan waktu butuh baru buat. Jadi pada saat kita butuh, dokumen kita sudah siap,” pesannya.

Dengan perluasan layanan ini, Disdukcapil Lampura berharap tidak ada lagi warga yang terkendala mengurus KTP, KK, Akta Kelahiran, dan dokumen penting lainnya karena masalah jarak.(*)

Pos terkait