119 KPPS Labuhan Ratu Raya Dilantik, KPU: Pengisian Sirekap Harus Valid dan Cermat

Bongkar Post.co.id

BANDAR LAMPUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung menekankan pentingnya penginputan data hasil perhitungan suara di tiap tempat pemungutan suara (TPS) ke Sirekap dilakukan secara valid dan cermat.

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikan Anggota Komisioner KPU Kota Bandar Lampung, Ika Kartika, SPd.I, MPd.I dalam arahannya saat pelantikan 119 KPPS Kelurahan Labuhan Ratu Raya di Aula Kecamatan Labuhan Ratu Kota Bandar Lampung, Kamis (7/11/2024).

Ika, menegaskan, Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada (SIREKAP), adalah perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara dan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara serta alat bantu dalam pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara dalam Pilkada 2024. “Maka Sirekap penting, harus valid dan cermat jangan sampai terjadi kesalahan,” tegas dia.

Dia menyebut, ada perbedaan antara Pemilu dan Pilkada.

Di Pemilu yang lalu terdapat lima (5) surat suara, sedangkan di Pilkada kali ini cuma dua (2) lembar surat suara. “Itu artinya jauh lebih cepat dan mudah dalam menginput data ke Sirekap. Apalagi petugas Sirekap hampir lebih dari 50 persen wajah baru, generasi milineal. Jadi tolong kerjanya lebih cermat dan lebih baik lagi Insyaallah hasilnya akan lebih baik,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, ketua PPS Labuhan Ratu Raya, A. Rendra J. Putra melalui anggotanya Tomy, menyampaikan, pelantikan sekaligus pengambilan sumpah KPPS, tertuang dalam SK KPU Kota Bandar Lampung No. 2069 Tahun 2024 Tentang penetapan dan pengangkatan Kelompok Penyelenggara dan Pemungutan Suara (KPPS) Kelurahan Labuhan Ratu Raya Kecamatan Labuhan Ratu Kota Bandar Lampung untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.

“Selamat kepada KPPS, semoga dapat menjaga netralitas, jujur, adil serta berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan. Jaga kekompakan, kedepankan integritas dan kompetensi, karena KPPS adalah ujung tombak dalam pelaksanaan Pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang,” kata Rendra.

Dijelaskannya, setelah dilantik, KPPS akan mengikuti bimbingan teknis (Bimtek). Pembekalan terhadap tata kerja, tugas fungsi dan wewenang. “Tinggal tunggu jadwal resmi dari KPU,” ucapnya.

Lanjut Rendra, KPPS sebagai ujung tombak Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 nanti, tentu sangat berperan aktif dalam proses pemungutan dan perhitungan suara. “Termasuk memastikan seluruh rakyat Indonesia berkontribusi nyata menggunakan hak memilih pemimpin lima tahun ke depan,” jelasnya.

Diketahui, tampak hadir dalam acara tersebut, Camat Labuhan Ratu, Septia Isparina, S.Sos. M.M., Sekcam Labuhan Ratu Sekcam Labuhan Ratu, M.Fajar Sidik, SS.TP, M.Si, Lurah Labuhan Ratu Raya, Ahyarudin, SE, Babinsa Hadori, Babinkantibmas Paryanto, ketua PPK dan PKD Kelurahan Labuhan Ratu Raya. (Zul)

Pos terkait