Wartawan Dilarang Masuk, Ada Apa Dengan SMAN 1 Way Serdang?

Bongkarpost.co.id (Mesuji) – Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Way Serdang angker dan tertutup dari dunia luar, pasalnya siapapun dilarang masuk tidak terkecuali wartawan yang akan melihat langsung pengelolaan pelaksanaan pembangunan di sekolah dalam rangka tugas jurnalis.

Sangat disayangkan sekolah merupakan wilayah publik yang diperbolehkan oleh Undang-Undang, salah satunya UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) namun diduga dijadikan wilayah privat bagi Kepala Sekolah (KS).

Bacaan Lainnya

Diduga KS Ken Woro Rini merangkap jabatan jadi kontraktor atau pelaksana dari proyek pembangunan yang dibiayai dana DAK tersebut, pasalnya dilarang menemui siapa saja bahkan dilarang masuk untuk melihat-lihat bangunan yang sedang dikerjakan.

Hal ini dialami sendiri oleh tiga wartawan yaitu Sandri dari media online Berita 24, Lukman dari Harian Medinas Lampung serta Dedi Hamid dari Detik Investigasi.com yang berkunjung ke SMAN 1 Way Serdang hari Rabu (11/10/22) dalam rangka mencari informasi tentang pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari APBN melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Lampung Tahun 2022.

Satpam Sekolah yang sedang bertugas di pos Doni Handoko melarang wartawan yang akan masuk untuk bertemu dengan Kepala Sekolah atau Panitia Pelaksana Kegiatan Sekolah (P3S) maupun Komite Sekolah dengan alasan Ken Woro sedang tidak ada di kantor.

“Tidak boleh masuk pak Kepala Sekolah nya sedang keluar, saya tidak berani mengizinkan, nanti saya panggilkan Wakil Humas nya saja ibu Rosdalia,” ujar Doni.

Sementara Wakil Kepala Kehumasan (Waka-Humas) sekolah Rosdalia yang keluar menemui wartawan di pos satpam mengatakan, tidak tahu menahu tentang program dana DAK fisik di sekolah nya, begitu juga dengan kepanitiaannya, serta melarang wartawan masuk menemui guru yang lain.

(Lukman)

Pos terkait