Warga Hilisimaetano Nias Selatan Terciduk Polisi

Warga Hilisimaetano Nias Selatan Terciduk Polisi

 

Bacaan Lainnya

Nias Selatan, Bongkarpost – Sat Res Narkoba Polres Nias Selatan mengamankan seorang pria berinisial SL (37) saat diduga hendak bertransaksi narkotika jenis sabu di Jalan Saonigeho KM.3, Kecamatan Teluk Dalam, Kamis 15 Mei 2026 malam.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.30 WIB setelah petugas menindaklanjuti laporan masyarakat. SL yang merupakan warga Desa Hilisimaetano, Kecamatan Maniamolo, kini diamankan di Mapolres Nias Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku,” ujar IPDA Didi.

Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarya, S.I.K., menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Nias Selatan. Ia mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dan mengimbau agar terus bekerja sama dengan kepolisian.

Proses hukum terhadap SL masih berjalan. Pihak kepolisian belum merilis barang bukti yang diamankan.(Ahan)

Pos terkait