LAMPUNG SELATAN – Pasca akan dibukanya kembali tambang pengolahan batu split milik PT. Batu Makmur (PTBM) di Dusun Bumi Terang Desa Kaliasin Kecamatan Tanjung Bintang, kini kembali menuai protes oleh warga setempat.
Spanduk bertuliskan penolakan bila PTBM dalam aktivitasnya menggunakan peledak (BOM) terlihat terpampang di sudut dusun dan lokasi pabrik batu PTBM.
Dalam spanduk yang tertulis bila warga Bumi Terang menolak dengan keras apa bila pabrik batu split PTBM dalam aktivitasnya menggunakan peledak atau Bom, juga tertera puluhan tanda tangan warga Dusun setempat.
Setelah setahun lebih Pabrik Pengolahan Batu Split itu vakum, kini tampaknya akan dibuka kembali oleh PTBM. Terlihat Humas PTBM, Dafit mulai kusak kusuk untuk mengulangi pola lamanya bergerilya mendekati tokoh masyarakat yang dianggap memiliki Power agar bisa meloloskan niatnya untuk kembali membuka tambang batu split dengan menggunakan bahan peledak (BOM).
Namun sayangnya, gaya lama dan iming-iming yang selama ini dipakai oleh pihak PTBM untuk mendekati tokoh masyarakat Dusun Bumi Terang telah dianggap basi bagi tokoh masyarakat setempat. Info yang beredar, pihak PTBM mengiming-imingi warga Dusun Bumi Terang bila mengizinkan PTBM menggunakan bahan peledak/Bom dalam aktivitasnya. Maka, warga setempat diperbolehkan menggarap tanah milik PTBM disekitar lokasi pabrik untuk bercocok tanam secara gratis.
Selain penolakan warga, Aparat Dusun Bumi Terang pun terlihat menerima aspirasi masyarakat Dusun setempat untuk menolak bila aktivitas PTBM menggunakan bahan peledak (Bom). Kesepakatan bersama yang aparat Dusun Bumi Terang terlihat dengan adanya kesepakatan yg tandatangani oleh 12 orang Aparatur Dusun setempat yang terdiri dari Kepala Dusun, 2 orang anggota BPD, 6 orang Ketua RT, 2 orang anggota Linmas dan 1 orang tokoh masyarakat tidak mengizinkan Pabrik pengolahan Batu PTBM menggunakan bahan peledak (BOM), penandatangan kesepakatan itu dibuat bersama dikediaman Kepala Dusun (Kadus) pada tanggal 21 Juli 2021 lalu.
Salah satu warga Dusun setempat yang berinisial TR menjelaskan, pemasangan spanduk penolakan bila pabrik batu PTBM menggunakan peledak (Bom) itu sudah menjadi kesepakatan bersama warga Dusun Bumi Terang.
Menurutnya, langkah dan keputusan yang di ambil oleh warga itu merupakan suatu langkah yang tepat dalam mengantisipasi akibat apa bila Pabrik Batu PTBM kembali menggunakan bahan peledak (BOM) dalam aktivitasnya.
“Ya keputusan ini sudah menjadi keputusan kami warga Bumi Terang. Kami semua warga sepakat tidak mengizinkan Pabrik Batu PTBM menggunakan bahan peledak (BOM). Apabila PTBM di izinkan kembali beraktivitas menggunakan bahan peledak (BOM) maka kembali akan menimbulkan masalah dengan warga seperti tahun-tahun sebelumnya,” tuturnya kepada Bongkar Post pada Minggu (22/8) lalu.
Dijelaskannya, warga Dusun Bumi Terang saat ini menyerahkan semua permasalah ini kepada Aparat Dusun setempat, seperti Kadus dan RT serta semua yang sudah menandatangani kesepakatan menolak Pabrik batu PTBM menggunakan bahan peledak. Namun, apabila sampai terjadi pihak Management PTBM memaksakan kehendak tetap menggunakan bahan peledak (BOM), maka warga Dusun Bumi Terang tidak akan diam, warga akan bertindak atas keputusan warga sendiri.
“Kalau sampai pihak PTBM tidak mengindahkan penolakan yang sudah disepakati oleh Aparat Dusun Bumi Terang, maka jangan salahkan kami masyarakat yang akan bertindak sendiri, PTBM harus berhadapan dengan kami warga masyarakat Dusun Bumi Terang, apabila sekali terdengar suara ledakan dari pabrik batu PTBM, maka kami warga akan bertindak,” tegasnya.
Sementara, kepala Dusun Bumi Terang, Mira Wijaya saat di konfirmasi tentang adanya spanduk yang bertuliskan penolakan warga bila aktivitas pabrik batu PTBM menggunakan peledak (Bom) mengatakan, ia tidak berada di tempat disaat warga memasang spanduk bertuliskan penolakan bila PTBM menggunakan Peledak. Dikarenakan, ia (Kadus.red) sedang tidak ada di tempat.
“Ya ini saya baru mengetahui, karena saya baru pulang dari tempat saudara yang hajatan, adanya seperti itu, sudah menjadi kesepakatan dan keputusan warga sini,” ujarnya.
Menurutnya, pihak PTBM rencananya akan membuka kembali aktivitas pabrik batu yang berada di Dusun Bumi Terang yang sudah setahun lebih vakum.
“Ya memang sih rencana mereka mau buka kembali dan warga Dusun sini tidak mengizinkan kalau PTBM memakai peledak seperti tahun sebelumnya,” bebernya.
“Kami sebagai Aparat Dusun dan Ketua RT 1 hingga 6 hanya menyalurkan aspirasi warga Bumi Terang yang sepakat menolak aktivitas pabrik batu menggunakan peledak. Kami tidak melarang PTBM membuka kembali pabrik batunya, silahkan saja gunung batu itu mau dihabiskan, toh itu miliknya tapi dengan syarat jangan pakai peledak (Bom),” pungkasnya.
(Firdaus)