Gubernur Mirza: Budaya Lampung Harus Menjadi Identitas dan Kebanggaan Bersama
Bongkar Post, Lampung Selatan
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk terus menjaga, mengembangkan, dan melestarikan kebudayaan Lampung sebagai warisan luhur yang menjadi identitas masyarakat Sai Bumi Ruwa Jurai.
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur saat menghadiri prosesi adat pemberian gelar adat tertinggi pewaris kepemimpinan marga (Timbang Marga) yang dirangkaikan dengan resepsi pernikahan adat di Desa Kesugihan, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Senin (8/6/2026).
Di hadapan tokoh adat, masyarakat, dan para tamu undangan, Mirza menilai prosesi adat yang masih dilaksanakan hingga saat ini menjadi bukti bahwa nilai-nilai budaya Lampung tetap hidup dan diwariskan lintas generasi.
Menurutnya, keberadaan adat bukan sekadar simbol tradisi, melainkan fondasi yang menjaga karakter dan jati diri masyarakat Lampung.
“Budaya adalah identitas yang membedakan kita dengan daerah lain. Jika budaya dijaga dan diwariskan dengan baik, maka karakter masyarakat dan kekuatan daerah juga akan tetap terpelihara. Karena itu, Pemerintah Provinsi Lampung akan terus hadir mendukung pelestarian adat dan budaya Lampung,” kata Mirza.
Ia mengatakan tantangan terbesar saat ini bukan hanya menjaga eksistensi budaya, tetapi memastikan budaya tetap relevan di tengah perkembangan teknologi dan derasnya pengaruh globalisasi.
Oleh sebab itu, pelestarian budaya harus dilakukan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari, bukan hanya melalui kegiatan seremonial.
Sebagai bentuk komitmen tersebut, Pemprov Lampung telah menjalankan berbagai program penguatan budaya daerah, salah satunya melalui program Kamis Beradat yang mewajibkan penggunaan bahasa Lampung serta pemakaian kain atau batik khas Lampung di lingkungan pemerintahan maupun satuan pendidikan.
Menurut Mirza, program tersebut mulai menunjukkan hasil yang positif. Kesadaran masyarakat untuk mengenal dan menggunakan bahasa Lampung terus meningkat, bahkan tidak hanya dilakukan oleh masyarakat asli Lampung, tetapi juga warga dari berbagai latar belakang yang menetap di provinsi ini.
“Budaya Lampung harus menjadi milik bersama. Kita bersyukur saat ini semakin banyak masyarakat yang belajar dan menggunakan bahasa Lampung. Ini menunjukkan bahwa budaya dapat menjadi perekat sosial yang menyatukan seluruh elemen masyarakat tanpa melihat asal-usulnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mirza menjelaskan bahwa pemerintah daerah juga terus mendorong pengembangan desa-desa budaya sebagai pusat pelestarian adat, seni, tradisi, dan kearifan lokal. Selain menjaga warisan budaya, keberadaan desa budaya dinilai mampu menjadi penggerak sektor pariwisata dan ekonomi kreatif berbasis budaya lokal.
Pada kesempatan itu, Mirza turut mengajak generasi muda untuk mengambil peran lebih besar dalam menjaga warisan budaya daerah. Menurutnya, masa depan kebudayaan Lampung sangat bergantung pada kepedulian generasi muda dalam mempelajari, mencintai, dan mengembangkan budaya yang diwariskan para leluhur.
“Pelestarian budaya bukan hanya tugas pemerintah atau tokoh adat, tetapi tanggung jawab seluruh masyarakat. Generasi muda harus menjadi garda terdepan agar nilai-nilai budaya Lampung tetap hidup, berkembang, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman,” tegasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Brigjen Pol. (Purn.) Drs. Pangeran Edward Syah Pernong, S.H., M.H., Sultan Kesultanan Kepaksian Sekala Brak, bersama sejumlah tokoh adat, tokoh masyarakat, dan unsur pemerintah daerah. (*)







