Walikota Eva, Tegaskan Tak Boleh Ada Anak Putus Sekolah Akibat SPMB
Bongkar Post, Bandar Lampung
Pemerintah Kota Bandar Lampung memastikan seluruh calon peserta didik yang belum diterima pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 tetap memperoleh akses pendidikan.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menegaskan tidak boleh ada anak yang putus sekolah hanya karena belum lolos pada tahap awal seleksi SPMB.
Ia menjelaskan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah menyiapkan mekanisme penempatan bagi calon siswa yang belum tertampung dengan mengarahkan mereka ke SMP Negeri terdekat yang masih memiliki daya tampung.
“Jangan khawatir, Semua anak harus sekolah. Terutama anak dari keluarga kurang mampu yang belum diterima di sekolah tujuan, Pemerintah Kota akan mencarikan solusi agar tetap bisa bersekolah di SMP Negeri yang lokasinya paling dekat dengan tempat tinggal mereka,” ujarnya.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkot Bandar Lampung dalam menjamin pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
Selain itu, pemerintah juga terus memetakan kapasitas setiap SMP Negeri agar proses penempatan siswa dapat berlangsung efektif sesuai kondisi di lapangan.
“Saya akan menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama seluruh camat melakukan pendataan terhadap calon peserta didik yang belum memperoleh sekolah” tegasnya.
Ia mengatakan, langkah itu dilakukan agar proses penyaluran ke sekolah negeri yang masih memiliki kuota dapat berjalan cepat, transparan, dan mengutamakan kedekatan domisili.
“Tidak boleh ada siswa yang kehilangan kesempatan belajar hanya karena keterbatasan daya tampung di sekolah pilihannya,” pungkasnya.(Rls/WB)







