Bongkarpost.co.id (Lampung Selatan) – Proyek Drainase di Perum Permata Asri Desa Karang Anyar Kecamatan Jati Agung diduga dikerjakan tidak sesuai Spesifikasi serta tidak adanya Papan Informasi Proyek. Sehingga, warga setempat tidak mengetahui nilai anggaran, nama rekanan hingga pemilik kegiatan.
Hal tersebut terlihat dari pantauan Media saat di lokasi pekerjaan Perum Permata Asri Blok J pada Sabtu, (1/10/2022).
Tampak di lokasi pekerjaan tidak terlihat Papan Informasi Proyek yang seharusnya terpasang agar diketahui Publik dalam penggunaan Anggaran Pemerintah. Sehingga Rekanan yang melaksanakan pekerjaan itu disinyalir melanggar UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Selain itu, terlihat para pekerja tidak menggunakan perlengkapan kerja K3 yang sudah menjadi kewajiban rekanan menyediakan perlengkapan K3 untuk pekerjanya.
Parahnya lagi, pekerjaan Drainase terkesan dikerjakan asal asalan. Pasalnya, sebelum pemasangan batu, lumpur yang ada pada siring drainase tidak dikeruk (dibuang) pasangan batu pondasi drainase bagian bawah hanya ditumpuk tanpa diberi adukan beton. Sehingga kualitas drainase itu patut menjadi pertanyaan.
Tinggi drainase pada siring tidak sama, sehingga terlihat tinggi drainase bergelombang. Bahkan terlihat lebih tinggi bangunan drainase dari pada badan jalan. Sehingga dikhawatirkan bila musim hujan air akan tergenang pada jalan itu.
“Iya Pak, itu lumpur yang ada di siring (got,red) sebelumya gak dikeruk oleh yang kerja, mereka main tumpuk batu aja gak pake adukan beton. Hanya batu bagian atasnya aja yang dikasi adukan beton,” jelas salah satu warga blok J di Perum setempat kepada Bongkar Post, Sabtu (1/10/2022).
“Saya ini warga disini, hampir tiap hari saya lihat pekerjaan drainase itu. Lumpur yang ada di siring (got,red) tidak dikeruk langsung ditumpuk batu. Papan Proyeknya juga gak ada. Entah pekerjaan dari mana dan Anggarannya berapa,” imbuhnya sambil minta namanya dirahasiakan.
Disisi lain, kepala tukang pada pekerjaan itu yang mengaku bernama Paryono menegaskan dirinya tidak mengetahui nama rekanan dan Papan Informasi Proyek.
“Gak tau, nama kontraktornya apa. Papan proyeknya juga gak tau kenapa gak dipasang. Saya taunya pelaksana namanya Roji, hanya itu,” tegasnya.
Menurutnya, drainase yang dikerjakan dengan tive 50, tinggi 50 cm dan lebar 50 cm.
“Drainase tive 50, kita pakai material semen merk Padang dan Pasir dari Gunung Sugih,” ungkap Paryono.
Terpisah ketika dikonfirmasi tukang lainnya mengatakan menggunakan Pasir Tanjung Bintang dan Semen Merk Jakarta.
Selain itu, Paryono manampik bila lumpur yang ada di siring (got,red) tidak dikeruk (dibuang,red) terlebih dahulu sebelum pemasangan batu drainase.
“Ya lumpur nya dibuang lah pak, ini kan dalam lumpur nya. Ini bukti pembuangan lumpur nya hanyut ikut air hujan, makanya gak ada tumpukan bekas kerukan lumpur,” pungkasnya.
Sementara, menanggapi persoalan tersebut, UPT Dinas PUPR Kecamatan Jati Agung, Bani menegaskan pihak UPT tidak mengetahui terkait pekerjaan drainase di Perum Permata Asri.
“Kita dari UPT tidak tau terkait pekerjaan tersebut. Toh tidak ada kordinasinya dari rekanan kepada kita (UPT),” tegasnya.
Menurutnya, setiap pekerjaan apapun yang bersumber menggunakan dana Pemerintah baik dari APBD maupun APBN itu diharuskan memasang Papan Informasi Proyek.
“Kalau yang mengerjakan siapa, itu kita tidak tahu, tidak ada kordinasi ke UPT. Tapi infonya itu pekerjaan Padat Karya. Tapi setahu saya pekerjaan apa pun yang menggunakan anggaran Pemerintah, ya harus memasang Papan Informasi Proyek,” tutupnya.
(Fir)







