LAMPUNG SELATAN – Volume proyek rehabilitasi Jalan Ruas Lematang – Kota Bandar Lampung sepanjang 4375 meter yang dikerjakan PT. Djuri Tehnik, hanya dikerjakan sepanjang 3797 meter. Diduga telah terjadi penyimpangan pada volume ukuran pekerjaan sepanjang 578 meter. Sementara, pekerjaan tersebut telah Final Hand Over (FHO).
Saat dikonfirmasi kepada Joko, pengawas dari Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan, ia malah menganggap enteng permasalahan. Ia mengaku lupa dengan volume panjang pekerjaan yang sebenarnya. Hal itu dikatakan Joko saat dikonfirmasi ulang oleh media, terkait dugaan hilangnya volume 578 meter pada pekerjaan tersebut.
Joko beralasan, saat dikonfirmasi media, sebelumnya ia mengatakan panjang volume sesuai RAB 4375 meter, saat itu sedang bingung.
“Maklum Bang waktu itu saya lagi bingung, makanya saya asal sebut aja panjangnya 4375 meter. Tapi, ya kalau pelaksananya (Apri, red) mengatakan panjangnya 3797 meter, berarti saya yang salah, maklum lagi bingung Bang,” tegas Joko via ponsel kepada Bongkar Post, belum lama ini.
Menurut Joko, pada saat pekerjaan itu akan dimulai, ia beserta rekanan dan konsultan telah melaksanakan pengukuran mulai dari STA awal hingga STA nol sepanjang 4375 meter. Namun, lagi – lagi Joko kembali beralasan kalau volume 4375 itu dipotong oleh jalan jembatan flyover dan underpass.
“Dari panjang 4375 meter itu, ya dipotong jalan flyover dan underpas, jadi sisanya ya 3797 meter, itulah yang dikerjakan Bang,” pungkas Joko yang sebelumnya mengatakan sesuai RAB 4375 meter.
Diketahui, rehabilitasi Jalan Ruas Lematang – Kota Bandar Lampung sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB) dengan volume panjang 4375 meter dan lebar 300 cm menggunakan aspal hotmix Asphat Concrete – Wearing Course (AC – WC) dengan ketebalan 5 cm. Selain itu, pada sisi kanan kiri bahu jalan yang menggunakan rigid beton itu pun dikerjakan mengikuti volume panjang jalan Aspal Hotmix sepanjang 3797 meter.
Diduga, volume yang tidak dikerjakan sepanjang 578 meter x Lebar Jalan 300 cm x ketebalan Aspal Hotmix AC – WC 5 cm. Belum lagi untuk pekerjaan bagian kiri dan kanan bahu jalan yang menggunakan rigid beton selebar 75 cm X 2 X 578 meter yang hilang.
Namun saat persoalan ini dikonfirmasi kepada Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan, Hasbi Aska dan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Rosdiana, keduanya tidak menanggapi konfirmasi media.
Rosdiana, Ketua Komisi III, berkali kali dihubungi via telepon dan pesan singkat Whatsapp melalui nomor 081279441xxx untuk diminta tanggapan, tidak ada jawaban.
Hal yang sama dengan PT. Djuri Tehnik. Melalui pelaksana tehnik, Suwardi pun tidak ada jawaban saat dikonfirmasi via pasan whatsApp di nomor 085269563xxx, Selasa (2/11/2021).
(Firdaus)