Usai Program Pemutihan Berakhir, Samsat Rajabasa Kembali Layani Pembayaran Pajak secara Normal
Bongkar Post, Bandar Lampung
Program pemutihan pajak kendaraan di provinsi Lampung yang berlangsung sejak 1 Mei dan telah beberapa kali diperpanjang, resmi berakhir pada Sabtu, 6 Desember 2025.
Kepala UPTD Wilayah I Samsat Rajabasa, Bobby Setianegara, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memanfaatkan program tersebut dan memastikan bahwa seluruh pelayanan kini kembali berjalan normal.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Bandar Lampung yang telah memanfaatkan program pemutihan pajak. Alhamdulillah, pemutihan yang berakhir pada 6 Desember kemarin berjalan lancar, aman, dan tertib. Banyak masyarakat yang merasa sangat terbantu dengan program ini,” ujar Bobby, saat di wawancarai di ruang kerjanya, Jumat (12/12/2025).
Ia menjelaskan, seusai program berakhir, pihaknya langsung melakukan penertiban di lingkungan kantor Samsat Rajabasa.
“Kami sudah membersihkan seluruh atribut sosialisasi, seperti banner dan spanduk terkait pemutihan, agar masyarakat tidak salah paham bahwa program masih berlangsung. Mulai hari ini, pelayanan kembali normal seperti biasa,” katanya.
Bobby juga mengimbau wajib pajak yang belum melakukan pelunasan pajak untuk segera datang ke Samsat Rajabasa.
“Kami tetap siap melayani masyarakat. Setelah pemutihan ini, kami berharap masyarakat yang menunda pembayaran pajak bisa segera memenuhi kewajibannya,” ujarnya.
Terkait kebijakan lanjutan, Bobby mengungkapkan pihaknya masih menunggu arahan pemerintah provinsi.
“Insya Allah, di tahun 2026 mudah-mudahan ada program baru dari Bapak Gubernur terkait pembayaran pajak kendaraan bermotor. Kita tunggu saja kebijakan tersebut agar masyarakat semakin tertarik dan merasa terbantu, terutama bagi yang kendaraannya masih menunggak,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa pada akhir 2024, pemerintah juga telah menjalankan program keringanan denda.
“Program seperti itu sudah kami usulkan kembali ke Kepala Bapenda, supaya bisa terus digulirkan karena terbukti membantu masyarakat,” tutur Bobby.
Terkait evaluasi pelaksanaan pemutihan di UPTD I Samsat Rajabasa, Bobby memastikan bahwa proses berjalan tanpa hambatan berarti.
“Selama pemutihan, tidak ada kendala yang signifikan. Masyarakat dapat mengurus pajaknya dengan nyaman dan pelayanan berjalan baik,” tegasnya. (Jim)







