Usai Dilantik Jadi Plt Direktur RSUDAM, Imam Ghozali Akan Benahi Layanan dan Perkuat SDM

Usai Dilantik Jadi Plt Direktur RSUDAM, Imam Ghozali Akan Benahi Layanan dan Perkuat SDM

 

Bacaan Lainnya

Bongkarpost.co.id, Bandar Lampung

Usai resmi dilantik sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM), Imam Ghozali menyatakan komitmennya untuk melakukan pembenahan menyeluruh, khususnya dalam peningkatan kualitas layanan serta penguatan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan rumah sakit rujukan milik Pemerintah Provinsi Lampung tersebut.

“Melalui amanah ini, kami akan fokus memperbaiki berbagai layanan, khususnya layanan-layanan baru yang sedang kita siapkan. Namun lebih dari itu, yang paling penting adalah penguatan SDM, bukan hanya soal jumlah tenaga, tetapi menyangkut etika, sikap, dan cara kita melayani,” ujar Imam Ghozali kepada wartawan usai pelantikan di Ruang Rapat Utama Gubernur Lampung, Senin (26/5/2025).

Menurutnya, kualitas pelayanan publik di bidang kesehatan sangat bergantung pada perilaku dan integritas tenaga medis serta seluruh staf pendukung. Oleh karena itu, peningkatan etika profesi akan menjadi prioritas.

“Banyak permasalahan layanan yang sejatinya bukan soal alat atau anggaran, tapi soal attitude. Maka kami akan dorong pembenahan itu dari dalam,” tegasnya.

Imam juga menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi lintas sektor untuk mempercepat perbaikan pelayanan.

Ia mengajak seluruh elemen di RSUDAM untuk bergandengan tangan dan menjalankan program kerja yang sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung.

“Kita akan berkolaborasi, membangun kekuatan internal, dan bersinergi untuk mendukung penuh program-program prioritas Bapak Gubernur Lampung. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Semua pihak harus dilibatkan,” tandasnya.

Pelantikan Imam Ghozali sebagai Plt Direktur RSUDAM merupakan bagian dari rotasi pejabat pimpinan tinggi pratama yang digelar Pemerintah Provinsi Lampung.

Dalam pelantikan yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, turut dilakukan pengangkatan Lukman Pura ke jabatan baru sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.

Perubahan ini ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 80.1.3.3/2465/V1.04/2025.(Jim)

Pos terkait