Ups.! Ada Pembanguan Ruko Di Gedong Air Diduga Belum Punya Izin

Bandar Lampung, (Bongkarpost)- Izin Mendirikan Bangunan (IMB) diperlukan sebagai keabsahan sebuah bangunan terhadap lingkungan sekitar. Bangunan yang tidak dilengkapi IMB terancam dibongkar oleh pemerintah setempat.

Namun, hal tersebut seolah tidak digubris oleh pemilik yang hendak membangun sebuah bangunan yang disinyalir merupakan tempat usaha atau rumah toko (Ruko) di Jl. Sisingamangaraja Rt 10 LK II Kelurahan Gedong Air, Tanjungkarang Barat Bandar Lampung.

Bacaan Lainnya

Berdasar informasi yang diterima media ini dari masyarakat sekitar, bahwa pembangunan tersebut belum mempunyai izin mendirikan bangunan maupun izin lingkungan. Padahal pembangunan sudah menurunkan alat berat.

Dikonfirmasi oleh media ini, Lurah Gedong Air Syahril mengatakan, terkait pembanguanan yang dimaksud, pihak kelurahan maupun Rt setempat belum mendapat konfirmasi atau pemberitahuan dari pemilik.

“Mengenai izin -izin yang lain, pihak kami kelurahan pun tidak tau, karna kami Lurah pun seolah tidak di anggap oleh mereka,” kata Lurah Syahril kepada media ini, Senin (13/7/2020).

Kemudian media ini mendatangi lokasi pembangunan, namun pemilik sedang tidak berada dilokasi, hanya ada para tukang yang sedang bekerja dan seorang perempuan yang disinyalir sebagai orang kepercayaan pemilik.

“Pemiliknya adalah pak Iyan Tohir, yang saat ini bekerja di Dinas Perizinan dan mengenai izin -izin tersebut saya tidak berani berkomentar karna takut salah,” kata wanita tersebut yang mengaku bernama Nirwani Armanda.

Dia pun meminta kepada media ini untuk bertanya langsung kepada pemilik terkait perizinan, maupun terkait izin lingkungan, karna menurutnya sudah melaporkan ke Rt dan Lurah sudah mengetahuinya.

“Emg kita perlu izin lingkungan.?, ya udah tanya saja sama bapaknya, tunggu lah bapaknya sore nanti,” kata dia.

“Kalau sama Rt sudah lapor, lingkungan sudah tau dan lurahnya juga sudah tau,” timpalnya.

Hingga berita ini di turunkan, media ini belum memdapat konfirmasi dari pemilik yang informasinya bekerja di Dinas Perizinan Provinsi Lampung. (Sugi)

Pos terkait