Ungkap 58 Kasus, Satresnarkoba Polres Tuba Berhasil Tangkap 95 Tersangka Sepanjang Januari Hingga Mei 2026

Ungkap 58 Kasus, Satresnarkoba Polres Tuba Berhasil Tangkap 95 Tersangka Sepanjang Januari Hingga Mei 2026

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, TULANGBAWANG-

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tulangbawang Polda Lampung berhasil mengungkap sebanyak 58 kasus tindak pidana narkoba sepanjang semester pertama terhitung sejak bulan Januari hingga Mei 2026.

Dari jumlah kasus yang diungkap tersebut sudah dilakukan proses penyidikan Berkas Perkaranya oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tulangbawang.

Untuk seluruh kasus yang berhasil diungkapkan dikategorikan sebagai tindak pidana narkotika, sementara untuk kasus yang berkaitan dengan psikotropika maupun obat berbahaya tercatat masih Nihil atau belum ditemukan sama sekali.

Dari rangkaian penanganan kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan Tersangka sebanyak 95 orang tersangka. Secara rincinya Laki – laki sebanyak 90 Orang, dan untuk Perempuan sebanyak 5 Orang.

Selain menangkap pelaku, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti untuk memutus rantai peredaran gelap. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain yaitu Narkotika jenis ekstasi sebanyak 42 ¼ butir dan sabu-sabu seberat 27,24 gram. Sementara untuk jenis narkoba, psikotropika dan obat berbahaya lainnya tidak ditemukan barang bukti sama sekali.

Kasat Narkoba Polres Tulangbawang Iptu Jhoni Apriwansyah mengatakan berdasarkan hasil analisis, kinerja tim paling tinggi tercatat pada periode April hingga Mei 2026. Dalam dua bulan ini saja, petugas berhasil mengungkap 32 kasus atau lebih dari 50 persen jumlah keseluruhan kasus, serta mengamankan 45 orang tersangka.

“Seluruh anggota Sat Resnarkoba bekerja keras, terencana dan terarah untuk menekan peredaran narkoba di Tulangbawang,” ungkapnya, Selasa (2/6/2026).

Menurutnya, capaian ini menjadi bukti keseriusan pihaknya dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

“Kami tidak hanya berfokus pada penindakan hukum, tetapi juga memberikan ruang pemulihan melalui pendekatan keadilan restoratif agar pelaku yang masih bisa dibina dapat kembali menjadi warga yang baik,” terangnya.

Dirinya juga menegaskan bahwa akan terus memperkuat operasi dan pengawasan, serta mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bekerjasama melaporkan setiap informasi terkait peredaran narkoba demi terciptanya wilayah Tulangbawang yang bersih dari narkoba.

“Pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan kasus dan pengawasan di lapangan guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga dengan baik,” tandasnya. (Can/Ris)

Pos terkait