Timbulkan Polusi Udara, Aktivitas PT Loeh Raya Perkasa Diprotes Warga

Lampung Selatan, BP

LSM Pro Rakyat Lampung kembali soroti perusahaan proyek pemecah ombak di Pesisir Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan. Pasalnya, kendaraan pengangkut material PT Loeh Raya Perkasa, menimbulkan polusi udara. Hal ini dikeluhkan warga setempat, terutama warung-warung yang berada di sepanjang jalan yang dilalui kendaraan perusahaan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kami mendapat keluhan dari masyarakat pemilik warung sepanjang jalan Desa Sukaraja, dan Desa Rajabasa yang dilewati kendaraan pengangkut material tambang untuk memenuhi kebutuhan pembangunan proyek tersebut,” ujar Aqrobin AM, Ketua LSM Pro Rakyat Lampung, kepada Bongkar Post, pada Minggu (7/5/2023).

Dikatakan, pihaknya yang bekerja sebagai sosial control kerap mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai pekerjaan proyek tersebut.

“Kami menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat sebagai wujud komitmen kami untuk daerah tanah kelahiran tercinta ini,” tandasnya.

Menurut dia, berdasarkan informasi yang disampaikan warga, sebelumnya pihak perusahaan sudah menjanjikan akan memberikan bantuan plastik terpal kepada para pemilik warung guna meminimalisir debu yang masuk, namun sampai saat ini belum terealisasi. Sementara, saat ditagih janji, pihak perusahaan tampak menghindar.

“Dampak dari lalu lalang kendaraan proyek tersebut, barang dagangan di warung banyak yang berdebu, dan sangat mengganggu. Hal ini dikeluhkan pelanggan warung yang hendak berbelanja,” ujarnya.

Bahkan pemilik warung yang mempunyai anak kecil, jadi khawatir karena dampak dari debu yang ditimbulkan akan menyebabkan penyakit ISPA (infeksi saluran pernapasan akut).

“Mereka (pemilik warung, red) mempertanyakan dan masih menunggu itikad baik dari pihak perusahaaan untuk menepati dan merealisasikan janji perusahaan kepada para pemilik warung,” pungkasnya. (tk)

 

 

 

Pos terkait