Tiga Tahun Dipelihara di Teras Rumah, Buaya Warga Panjang Akhirnya Dievakuasi
Bongkar Post | BANDAR LAMPUNG — Seekor buaya yang dipelihara warga di tengah permukiman Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, akhirnya dievakuasi petugas setelah keberadaannya membuat warga sekitar resah.
Buaya yang diberi nama Coki itu dipelihara warga bernama Wike sejak masih berupa telur. Berdasarkan keterangan kepolisian, buaya tersebut menetas pada 11 September 2023 dan kemudian dirawat selama hampir tiga tahun di lingkungan rumah pemilik.
Buaya tersebut dipelihara di sebuah kolam kecil di area teras atau halaman rumah warga di kawasan Jalan Teluk Ambon, Gang Rajawali/Gang Gelatik, Kelurahan Pidada.
Seiring pertumbuhannya, ukuran Coki disebut mencapai sekitar 1,5 hingga 2 meter oleh sejumlah sumber. Sementara laporan lain menyebut panjangnya sekitar 2,5 meter. Karena terdapat perbedaan pengukuran dalam pemberitaan, ukuran tersebut belum dapat dipastikan pada satu angka.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Bandar Lampung, Anthoni Irawan, mengatakan buaya tersebut semakin besar dan kerap berkeliaran di sekitar teras rumah.
Menurut Anthoni, kondisi itu kemudian menimbulkan kekhawatiran di lingkungan sekitar.
“Buaya tersebut dipelihara sekitar tiga tahun dan jinak oleh yang bersangkutan,” kata Anthoni dalam keterangannya yang dikutip sejumlah media.
Evakuasi dilakukan pada Senin, 21 September 2026, sekitar pukul 10.45 WIB. Lima personel Damkarmat bersama unsur Kecamatan Panjang, Kelurahan Pidada, Polsek Panjang, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Linmas dan Ketua RT terlibat dalam proses tersebut.
Kapolsek Panjang AKP Ipran mengatakan evakuasi dilakukan setelah adanya permintaan dari masyarakat yang khawatir terhadap keberadaan satwa tersebut.
“Evakuasi dilakukan atas permintaan warga. Setelah kami berkoordinasi dengan pemilik, yang bersangkutan bersedia menyerahkan buaya tersebut kepada pihak yang berwenang,” ujar Ipran.
Dalam proses tersebut, pemilik juga tidak dapat menunjukkan dokumen perizinan pemeliharaan buaya. Selanjutnya, buaya diserahkan untuk ditangani instansi yang berwenang.
Petugas menyebut penanganan selanjutnya akan dikoordinasikan dengan pihak terkait, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Proses evakuasi berlangsung aman dan mendapat persetujuan pemilik.
Camat Panjang Hendry Satria Jaya mengatakan pemilik bersedia buaya tersebut diamankan karena menyadari ukurannya telah semakin besar. Pemilik juga meminta tetap dapat mengetahui kondisi Coki setelah dievakuasi karena telah merawatnya sejak kecil.
Kepolisian mengimbau masyarakat tidak memelihara satwa berbahaya tanpa penanganan dan perizinan yang sesuai.
(Rusmin)







