Bongkarpost.co.id (Pesawaran) – Fikri salah satu warga Desa Madajaya Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran yang diadukan temannya atas dugaan penipuan tukar guling kendaraan dengan sawah ternyata adalah seorang ustad kondang sekaligus pemilik Ponpes Bumi Karomah.
Kepada Bongkar Post.com salah satu warga mengatakan bahwa terkejut setelah mendengar persoalan yang sedang dialami oleh Fikri.
“Memang beberapa waktu lalu sempat dengan kalau ust Fikri sedang ada permasalahan dengan sesama warga desa disini, ya kaget, karena yang kita tau kan dia ustad dan alim, biasanya tidak ada masalah,” ujar Nasrudin (67), Warga Dusun Bontor Girang Desa Mada Jaya, Jumat (28/10/22).
Dijelaskan, pria yang kerap disapa ustad Opik tersebut diketahui memiliki keseharian sebagai pengasuh sekaligus pimpinan ponpes yang sudah berdiri sekitar ± 10 tahun itu, belakangan waktu ini mulai jarang terlihat berinteraksi dengan warga setempat.
“Udah lumayan lama jarang keliatan, bahkan kemarin kita ada kegiatan maulid bulan jawa, harusnya dia ada, apalagi dia kan disini tuan rumah lho, masa malah kita orang-orang awam yang justru ada disini,” jelasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Aas (40) warga Dusun Repong desa setempat yang juga mengaku tidak menyangka jika ustad Opik yang memiliki rekam jejak sebagai calon legislatif tersebut ternyata turut terlibat kasus penipuan.
“Ya kita juga kaget, tau nya kan dia ustad, ulama dan alim gitu,” kata dia.
Menanggapi kasus tersebut, Kepala Desa (Kades) Mada Jaya, Abdul Ghofur turut memberikan paparan atas kejadian yang melibatkan warga desanya itu.
“Saya juga baru tau kemarin (27/10), dapat kiriman berita online, rupanya kasus itu sudah viral. Saya kira sudah selesai, karena kasus itu kan sudah lama, sejak pj Kades masih di pegang Irwan Rosa dan kemudian informasi yang saya dapat saat itu, kasus ini sudah diselesaikan melalui cara kekeluargaan, eh ternyata belum selesai,” katanya.
“Jadi, yasudah kita ikuti saja jalur hukum yang ada, apalagi besok tanggal 2 kan keluar putusan dari pengadilan, dan kalau memang nanti diarahkan untuk diselesaikan melalui desa, maka akan kita selesaikan di desa,” pungkasnya.
(Akbar)







