BANDAR LAMPUNG – Terungkap, Pihak RS Hermina, Enggal, Bandar Lampung diduga mengabaikan hak pasien mendapatkan pelayanan kesehatan agar bisa keluar rumah sakit dalam keadaan sehat kembali.
Ditemui di salah satu rumah sakit swasta lain di Bandar Lampung, pasca dirinya dipulangkan oleh pihak RS Hermina, Damsyik Ujang, warga Kaliawi, Tanjungkarang Pusat, yang masih terbaring lemah mengungkap, bahwa Dokter Penanggungjawab saat dirinya dirawat di RS Hermina juga bertugas di Menggala, Tulangbawang.
“Besok saya mau ke Menggala jadi besok bapak sudah bisa pulang,” ujar pasien menirukan perkataan dr. Dobi (dokter penanggungjawab) yang diduga kuat menjadi alasan si pasien diminta pulang, meski kondisi pasien belum sehat. Padahal, pasien baru dua hari dirawat di RS Hermina. Hal itu terbukti dari dilepasnya selang kateter dan infus pasien, meski kondisi pasien masih dalam keadaan sakit, pada Rabu (11/5/2022).
Saat dikonfirmasi, dr Evi Ayu, selaku Manajer Pelayanan Medis RS Hermina mengakui adanya kesalahan. Dimana terjadi miskomunikasi antara keluarga pasien dengan perawat dari pihak rumah sakit.
“Memang itu ada kesalahan dari perawat kami, ada miskomunikasi, pada saat pelepasan selang kateter dan infus memang sudah indikasi medis, dari DPJP (Dokter Penanggungjawab Pasien) sudah diperbolehkan pulang, dan pada saat pelepasan selang memang hanya komunikasi dengan pasien,” jelas Evi, didampingi Ferdi selaku Public Relation, ditemui sejumlah wartawan di RS Hermina, Jumat (13/5/2022).
“Dari DPJP sudah menjelaskan bahwa pasien sudah stabil,” sambungnya lagi.
Disinggung soal penggunaan BPJS oleh pasien yang kemudian naik ke kelas I, jadi alasan pasien dipulangkan, pihak rumah sakit membantah.
“Kami melayani penggunaan BPJS dan pasien pada saat pelepasan infus dan kateter itu sudah stabil berdasarkan DPJP,” tegasnya, seraya mengatakan bahwa pada hari alat dilepas, dokter visit datang.
Parahnya, pada saat dipulangkan, kondisi pasien belum sehat. Lantas pihak keluarga memasukan pasien ke rumah sakit swasta lain, dengan hasil pemeriksaan awal, suhu tubuh dan gula darah yang tinggi, disertai tipes.
“Memang malam harinya, ayah saya gak bisa tidur, suhu tubuhnya tinggi (pada saat dirawat di RS Hermina) dan tiba-tiba besoknya(Rabu, 11 Mei 2022), saya dapat kabar ayah saya sudah bisa pulang, dan perawat melepas selang infus dan kateter,” ujar Ari, ditemui di salah satu rumah sakit swasta di Bandar Lampung, Jumat (13/5/2022).
Terungkap pula, bahwa pada saat pasien dipulangkan dari RS Hermina, pada Rabu (13/5/2022), tidak ada dokter visit yang datang memeriksa. Hal ini berbeda dengan pernyataan dr. Evi saat ditemui di RS Hermina.
“Tidak ada dokter visit yang datang pada saat ayah saya dilepas alatnya,” tandas Ari, pria berperawakan tegap ini.
“Apa yang dilakukan pihak RS Hermina tidak profesional, dan mengabaikan hak pasien, ini pasien masih dalam kondisi sakit kok disuruh pulang,” beber Ari.
“Saya juga menulis ulasan di Web RS Hermina terkait pelayanan yang dialami ayah saya, tapi ulasan itu dihapus,” ucapnya.
Atas persoalan ini, sejumlah media akan mengkonfirmasi Dinas/Instansi terkait atas pelayanan kesehatan RS Hermina Bandar Lampung.
(TK)