Bongkar Post – Terungkap, Dua Oknum Polisi Polda Lampung Curi Honda Brio Merah di MBK

Bandar Lampung, BP

Bobrok betul mental Polri saat ini. Sebagai penegak hukum, anggota Polri malah maling mobil.

Bacaan Lainnya

Hal ini diketahui saat Petugas Unit Ranmor dan Tekab 308 Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap dua pelaku pencurian mobil Honda Brio yang hilang dari halaman parkir Mall Bumi Kedaton (MBK).

Terungkap, kedua pelaku adalah personel Polda Lampung, yakni Bripda CDS dan Bripda FWS. Bripda CDS ditangkap di rumah kontrakannya, Sukarame, Bandar Lampung, pada Kamis (12/10/2023) dini hari berikut Honda Brio warna merah berplat palsu.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik membenarkan adanya penangkapan kedua bintara tersebut.

“Benar ada penangkapan dua anggota yang diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor,” ujar Umi.

Dikatakan, Petugas Unit Ranmor dan Tekab 308 Polresta Bandar Lampung melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian mobil Honda Brio warna merah dan bernomor polisi BE-1682-GG di MBK, yang terjadi pada Agustus lalu.

Bripda CDS mengaku sebagai pemilik mobil tersebut, namun tidak dapat menunjukan bukti dan surat kendaraan.

Kemudian, petugas membawa oknum polisi tersebut beserta kendaraannya ke Mapolresta Bandar Lampung guna penyelidikan.

Dari pemeriksaan awal, Bripda CDS mengaku mencuri mobil tersebut bersama rekan seprofesinya, berinisial Bripda FWS. Juga bertugas di Mapolda Lampung.

Bripda CDS mengaku mencuri mobil bersama Bripda FWS yang terparkir di Mall Bumi Kedaton pada Agustus lalu.

“Dia (Bripda FWS) yang mengajak saya mencuri mobil itu,” akunya, di Mapolresta Bandar Lampung.

Namun saat beraksi, Bripda FWS yang bertugas sebagai eksekutor, mencuri kendaraan milik korban.

“Kami datang kesana bawa mobil juga. Saya disuruh di dalam mobil sambil mengamati situasi sekitar. Setelah berhasil mengambil mobil itu kami pergi,” bebernya.

Saat ditangkap, Bripda CDS sangat terkejut, bahkan menangis dan shock.

“Saya akui salah dan khilaf,” ucapnya sambil tersedu.

Sayangnya, pihak Polresta Bandar Lampung belum mengeluarkan keterangan resmi terkait penangkapan kedua oknum polisi Polda Lampung ini.

“Masih dikembangkan kasusnya, saya belum bisa kasih statement lebih,” ungkap Kompol Denis, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung. (tk/*)

Pos terkait