Bongkar Post, Tulang Bawang
Terjadi Bullying, Laporkan kepada Dinas PPKB dan PPPA Tuba
Melalui 0823 8196 4161, Dinas PPKB ,dan PPPA,Kabupaten Tulangbawang siapkan Holine pengaduan korban perundungan atau Bullying melalui kontak person 0823 8196 4161.
Penegasan disampaikan oleh Kepala Dinas PPKB dan PPPA Rumiyati, melalui Dr Yeni Puspitasari , saat memberikan penjelasan sebagai nara sumber pada kegiatan Diskusi Publik Interaktif yang mengambil tema Antisipasi Peru(Bullying) Dan Bahaya Penyalahgunaan, Untuk Menciptakan Lingkungan Aman,Nyaman,Guyub dan Sehat Bagi Generasi Muda.(Rabu 28/10/2026) berbarengan dengan hari sumpah pemuda.

Diskusi yang dimotori oleh Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) cabang Tulangbawang berkolaborasi dengan pemerintah daerah Kabupaten tulang Bawang.
Menurut yeni Bullying atau perundungan menjadi substansi penting karena belakangan ini korban bullying mengalami peningkatan.
Bullying adalah sesuatu perbuatan tindak kekerasan yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok secara sengaja kepada korban.
“Ada berbagai macam bullying yakni bullying fisik, kemudian bullying verbal,
bullying sosial/pengucilan, dan siber bullying yang dilakukan melalui media sosial, biasanya pelaku mengunakan akun Anonim atau akun palsu.
“Jangan mudah merespon postingan yang berbau perundungan walaupun itu hanya jempol ,karena ada Bullying seksual, beruapa hinaan cacian tindakan mempermalukan seseorang seperti mengirim emoji walaupun itu hanya berupa (Contoh emoji) buah pisang,atau terong yang bisa bergerak,nah itu konotasi seksual, masuk pelanggaran kategori pelecehan seksual,jadi mari semua bijak dalam bermain medsos,” himbaunya.
Kebanyakan bullying sengaja dilakukan oleh pelaku,yang mengalami ganguan psikologis,kurang mendapatkan kasih sayang demi kepuasan,popularitas, mencari seseorang untuk dijadikan korban.
“Kebanyakan korban mendapat perlakuan tidak baik,lantaran berbeda fisik,pendiam,pemalu,pintar,atau dianggap mengancam popularitas,pelaku,” ujarnya.
Dampak dari perilaku bullying sangat nyata dan berbahaya, mulai dari penurunan prestasi akademik, trauma psikologis jangka panjang, isolasi sosial, hingga risiko tindakan ekstrem seperti menyakiti diri sendiri.
Sering kali, kasus perundungan terlambat ditangani karena kurangnya pemahaman masyarakat, orang tua, dan pendidik mengenai tanda-tanda awal serta langkah antisipasi yang tepat.
Ada beberapa langkah Antisipasi,seperti sekolah harus berperan aktif memberikan edukasi ,Membekali orang tua, guru, dan pelajar dengan keterampilan praktis dalam mendeteksi dan mencegah tindakan perundungan sejak dini,dan berani speak up dengan melaporkan jika menjadi korban.
Dinas PPKB dan PPPA menerima laporan secara langsung maupun lisan,dan identitas dirahasiakan
Melalui kontak person 0823 8196 4161,silahkan hubungi nomor tersebut kami siap 24 jam,jika ada laporan masuk pasti akan ditindak lanjuti,”pungkasnya.
(can/ris)






